Pemprov Jabar Siap Biayai Pembongkaran Teras Cihampelas, Asal Pemkot Bandung Rampungkan Izinnya

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya siap membantu membiayai pembongkaran Teras Cihampelas.

Pemprov Jabar Siap Biayai Pembongkaran Teras Cihampelas, Asal Pemkot Bandung Rampungkan Izinnya
Pemprov Jabar siap membiayai pembongkaran Teras Cihampelas asal Pemkot Bandung merampungkan izin pembongkaran Teras Cihampelas tersebut ke pemangku kepentingan. (dok)

INILAHKORAN.ID - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya siap membantu membiayai pembongkaran Teras Cihampelas.

Asal, kata Dedi, Pemerintahan Kota Bandung merampungkan izin pembongkaran Teras Cihampelas tersebut ke pemangku kepentingan terkait.

Keputusan ini bermula, imbuh Dedi, ketika Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanyakan progres pembongkaran Teras Cihampelas ke Wali Kota Bandung M Farhan dalam rapat di Gedung Pakuan beberapa waktu lalu.

Saat itu, Farhan mengatakan bahwa pihaknya tengah menghitung biaya yang dibutuhkan untuk membongkar Teras Cihampelas, termasuk izin pembongkaran.

"Jadi saat ini, pembongkaran juga harus ada izin, karena itu kan merupakan asetnya Kota Bandung. Asetnya Kota Bandung ini pada saat dibongkar kan berarti harus ada penghapusan aset. Nah ini sedang dilakukan review oleh Inspektorat, oleh BPK, apakah itu kemudian menjadi kerugian negara atau tidak pada saat penghapusan aset," ujar Dedi, Selasa 13 Januari 2026.

Dalam momen itu pula, Gubernur Dedi Mulyadi kata dia, menyampaikan bahwa Pemprov Jabar siap membantu asalkan izin pembongkaran Teras Cihampelas telah keluar.

"Kalau memang Bandung belum siap, nanti kita siapkan oleh provinsi untuk pembongkarannya. Tapi catatannya, izinnya selesain dulu. Izin rekomendasi dari BPK, dari Inspektorat sehingga nanti pada saat pembongkaran tidak dianggap sebagai kerugian negara," ucapnya.

Sebab kata Dedi, jangan sampai kelak ketika dibongkar, kesalahan yang sama terjadi, dalam pembangunan Teras Cihampelas tersebut.

"Jadi besaran rupiahnya pun masih perhitungan, karena izinnya dulu harus dapat. Jangan sampai nanti seperti kejadian pas ngebangun tidak ada izinnya, sekarang pas ngebongkar tidak ada izinnya," katanya. 


Editor : Doni Ramdhani