Pemprov Jabar Terima Dua Penghargaan Implementasi SPBE 2023

Pemda Provinsi Jawa Barat meraih dua penghargaan dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023. 

Pemprov Jabar Terima Dua Penghargaan Implementasi SPBE 2023
Pemda Provinsi Jawa Barat meraih dua penghargaan dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023. /Dokumen Inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung-Pemda Provinsi Jawa Barat meraih dua penghargaan dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023. 

Dua penghargaan itu yakni Instansi Terbaik Pertama dalam Kategori Instansi Teraktif dalam Pendaftaran PSE Lingkup Publik Tingkat Pemerintah Provinsi Tahun 2023, serta Instansi Terbaik Kedua dalam Pemanfaatan Jaringan Intra Pemerintah Tingkat Pemerintah Provinsi Tahun 2023. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengatakan, dalam Pendaftaran Sistem Elektronik, Pemda Provinsi Jabar telah mendaftarkan seluruh sistem elektronik kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan selalu melakukan update apabila ada aplikasi yang baru atau yang dimatikan. 

Baca Juga : FOTO: Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Barata Lodaya Pengamanan Pemilu 2024

"Hal tersebut menunjukkan kepatuhan dan tertib administrasi dari semua perangkat daerah pengelola aplikasi yang dikoordinasikan oleh Diskominfo," ucap Ika, Selasa (17/10/2023). 

"Untuk Pemanfaatan Jaringan Intra Pemerintah, Pemda Provinsi Jabar telah aktif terhubung dengan Pusat Data Nasional.”imbuhnya. 

Ika menuturkan bahwa sampai dengan September, ratusan aplikasi yang terdaftar di Diskominfo Provinsi Jawa Barat telah terdaftar pada Pendaftaran Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 

Baca Juga : Haru Suandharu Targetkan 80 Persen Suara untuk Pasangan AMIN di Jabar

"Diharapkan dengan terdaftarnya sejumlah aplikasi di PSE ini, selain mendukung kebijakan dan strategi nasional, dapat terwujud juga kolaborasi dan keterpaduan untuk memanfaatkan sistem elektronik sebagai penunjang kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah atau pemerintah pusat sebagai penyelenggara layanan publik yang terintegrasi secara nasional," tuturnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana