Penabrak Motor di Jalan Pasteur Ditangkap di Majalengka

Polisi tangkap pelaku tabrak lari di kawasan Pasteur, Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung, berinisial R pada Jumat, 10 Juli 2026, malam.

Penabrak Motor di Jalan Pasteur Ditangkap di Majalengka
Polisi tangkap pelaku tabrak lari di kawasan Pasteur, Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung, berinisial R pada Jumat, 10 Juli 2026, malam.

INILAHKORAN.ID - Polisi tangkap pelaku tabrak lari di kawasan Pasteur, Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung, berinisial R pada Jumat, 10 Juli 2026, malam. Korban bernama Ellyra meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Ya, alhamdulillah dimudahkan sama Allah. Malam tadi kita menjemput yang diduga tersangka ke arah daerah Majalengka. Baru sampai ke Bandung kurang lebih jam 03.00 WIB, dan sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana, Sabtu (11/7/2026).

Dalam keterangannya kepada polisi, R mengaku panik setelah insiden terjadi. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai mobil jenis Mobilio berkelir silver ke Majalengka.

"Alasannya tadi disampaikan langsung oleh yang bersangkutan memang panik dan takut. Dari TKP dia sempat berhenti kurang lebih 300-400 meter di depan. Karena takut dan panik, dia langsung melanjutkan perjalanan mengarah ke Majalengka," ujarnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya menunjukkan R negatif menggunakan narkotika atau alkohol.

"Untuk tes urin hasilnya normal. Tidak ada indikasi mengarah ke narkoba dan alkohol," ucapnya.

Kepolisian juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian. R juga dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut.

Dalam rekontruksi, R mengendara mobil dari jalan Dr. Djunjunan, sementara korban yang dibonceng suaminya melaju dari Flyover Pasupati pada Rabu, 8 Juli 2026, malam. Ketika berada di ujung jembatan layang, mobil R yang hendak menyusul menyenggol motor yang dinaiki korban.

"Awalnya mobil mau menyusul tapi tidak melihat keadaan aman, sehingga menyenggol kendaraan motor yang melaju dari arah timur menuju barat," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban dan suaminya terjatuh hingga mengalami luka-luka. Para korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Meski telah mendapat perawatan medis, nyawa korban tak tertolong.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan sempat dirawat. Qadarullah, salah satunya meninggal dunia," katanya.

Ia menambahkan, R belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya masih harus melakukan beberapa proses penyidikan, salah satunya gelar perkara.

"Nanti kita harus gelar perkara dulu. Saat ini baru olah TKP untuk memastikan terjadinya kecelakaan antara motor dan mobil. Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa naik status," bebernya.***


Editor : JakaPermana