Penataan Angkot di Kota Bogor, Ini Penjelasan Dedie A Rachim
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim membeberkan skema penataan angkot di Kota Bogor. Dinas Perhubungan Kota Bogor akan mengeluarkan formulir bagi pemilik yang berminat mengisi trayek baru dengan jumlah armada yang ditentukan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim membeberkan skema penataan angkot di Kota Bogor. Dinas Perhubungan Kota Bogor akan mengeluarkan formulir bagi pemilik yang berminat mengisi trayek baru dengan jumlah armada yang ditentukan.
"Mengenai batas usia angkutan, sebetulnya sudah jelas. Dalam Perda disebutkan masa usia teknis angkutan perkotaan adalah 20 tahun. Langkah pertama penataan angkot di Kota Bogor ini memastikan angkot yang usianya di atas 20 tahun tidak lagi beredar," kata Dedie A Rachim, Kamis 22 Januari 2026.
Dedie A Rachim melanjutkan, langkah selanjutnya untuk program penataan angkot di Kota Bogor itu yakni menerbitkan Perwali tentang rerouting (penataan trayek) dan konversi. Kebijakan itu diakuinya tidak bisa dikeluarkan bersamaan.
"Mengapa? Karena jika dipaksakan, bisa saja angkot yang usianya sudah 19 tahun malah menggantikan angkot yang sudah 20 tahun atau peremajaan yang tidak efektif. Kapan urusan ini akan selesai jika begitu? Kami ingin Kota Bogor tertib dan lancar. Kami harus menghitung rasio jumlah angkot yang benar-benar dibutuhkan," jelasnya.
Dia menegaskan, saat ini banyak angkot yang sudah kedaluwarsa tetap beroperasi dalam keadaan kosong, ngetem sembarangan, sopirnya tidak memiliki SIM, bahkan uji KIR-nya tidak diurus.
"Tindakan penataan angkot di Kota Bogor ini membutuhkan kolaborasi dan dukungan semua pihak, termasuk pelaku usaha. Pemerintah hanya menjalankan amanat Perda. Jadi, selesaikan dulu masalah angkot yang sudah 20 tahun beroperasi, itu tidak boleh beredar lagi," tegasnya.
Dedie menjelaskan, nanti Dishub akan mengeluarkan formulir bagi pemilik yang berminat mengisi trayek baru dengan jumlah armada yang ditentukan.
"Kira tidak ingin lagi ada 1.900 angkot yang membuat macet. Semua harus patuh pada aturan. Jika ada permintaan tambahan usia operasional 5 tahun lagi, saya bisa diprotes oleh masyarakat Bogor," tambahnya.
Editor : Doni Ramdhani

