Pendidikan Antikorupsi, Pemkab Bandung dan KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas bagi ASN

Inspektorat Kabupaten Bandung menggelar bimbingan teknis keluarga berintegritas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung di Soreang, Selasa 12 Agustus 2025. 

Pendidikan Antikorupsi, Pemkab Bandung dan KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas bagi ASN
Bimtek itu menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana. Menurut Wawan, pihaknya hadir di Kabupaten Bandung untuk melaksanakan bimtek untuk keluarga berintegritas. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Inspektorat Kabupaten Bandung menggelar bimbingan teknis keluarga berintegritas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung di Soreang, Selasa 12 Agustus 2025. 

Bimtek itu menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana. Menurut Wawan, pihaknya hadir di Kabupaten Bandung untuk melaksanakan bimtek untuk keluarga berintegritas. 

"Sebagaimana hasil kajian kami, termasuk data-data yang kita peroleh dari KPK. Bahwa ternyata keluarga sekarang bukan menjadi benteng untuk tidak melakukan korupsi para pejabatnya. Tapi beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya bahkan jadi pendorong untuk melakukan korupsi," kata Wawan.

Sehingga, kata Wawan, KPK ingin mengembalikan agar faktor keluarga itu menjadi salah satu faktor untuk membentengi pasangannya. Baik itu suami, istri anak agar tidak masum atau terlibat tindak pidana korupsi.

Apalagi sekarang, lanjut Wawan, Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU itu sudah mulai melibatkan ring satu.

"Bukan saja melibatkan suami istri, itu sudah biasa dianggapnya sekarang.  Bahkan sekarang sudah melibatkan sopir, melibatkan pembantu rumah tangga untuk menutupi hasil-hasil korupsinya," ujarnya. 

Oleh sebab itu, kata Wawan, salah satu program yang dibuat KPK yang sekarang dilakukan di Kabupaten Bandung adalah mengajak Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat dan seluruh kepala OPD Kabupaten Bandung plus pasangannya untuk diundang menghadiri bimtek keluarga berintegritas. 

"Supaya pemahaman korupsi, antikorupsi, dan pencegahannya dan lain-lain termasuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang selalu KPK gaungkan itu dipahami oleh semua pihak. Jangan hanya suaminya saja, atau istrinya sebagai pejabatnya yang paham. Tapi yang di rumah tidak paham," katanya.

Wawan  menjelaskan, misalkan saja pasangannya adalah bapaknya yang menjadi pejabat, maka istrinya, ibunya di rumah tugasnya banyak. 

"Di antaranya mengelola keuangan, kalau saya sebutkan sebagai menteri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri agama, dan hampir semua menteri ada di ibu. Supaya ibu juga peduli terhadap apa yang diberikan suami, jangan asal nerima-nerima aja," katanya. 

Karena salah satu faktor, katanya, kenapa para suami  itu jadi koruptor salah satu pendorongnya adalah  karena yang di rumah enggak mau tahu. 

"Ingin beli ini, minta itu dan seterusnya dan seterusnya," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Wawan, maka harapannya dengan bimbingan teknis ini pemahaman mengenai korupsi, pemahaman mengenai antikorupsi, pencegahannya seperti apa. 

Termasuk penanaman nilai-nilai ini bukan hanya dipahami oleh para pejabatnya, tapi oleh pasangannya juga, sehingga harapannya sepulang dari sini saling mengokohkan, saling menguatkan, saling mengingatkan kepada para pasangannya sebagai pejabat kedepan untuk berhati-hati. 

"Dalam menjalankan tugasnya supaya amanah, selamat sampai akhir. Sampai akhir hayat. Kita tahu kalau korupsi itu kan hampir 18 tahun habis temponya. Jadi begitu pensiun, kalau kita waktu menjabat kita melakukan kesalahan, begitu pensiun Alhamdulillah sudah pensiun.  Belum tentu, boleh jadi beberapa pejabat-pejabat di Jakarta yang dipanggil KPK sudah lama pensiun, ada yang sudah 5 tahun pensiun. Dipanggil KPK, karena temponya masih lama," katanya.

Wawan juga berpesan, selagi masih muda, mari berkarya tanpa korupsi. Berjaya tanpa interogasi. Artinya, kalau tidak diinterogasi aman.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi ASN ini dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu. 

Selain itu hadir para kepala dinas, kepala badan dan jajaran organisasi pemerintah daerah (OPD) Kabupaten Bandung. Para peserta bimbingan teknis yang hadir tersebut turut didampingi oleh masing-masing pasangannya atau istrinya. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Bandung sudah bekerjasama dengan KPK dan bukan kali ini saja, bahkan sudah beberapa kali melaksanakan pendidikan antikorupsi yang diimplementasikan melalui Inspektorat.  

"Terima kasih kepada KPK dan Inspektorat yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan dan pendidikan ini salah satu upaya untuk meminimalisir persoalan-persoalan korupsi yang terjadi," kata Dadang.

Dadang  berharap,  dengan adanya langkah dan ikhtiar yang dilaksanakan Pemkab Bandung ini salah satu langkah preventif untuk selalu mengingatkan kepada para kepala OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Bandung

"Karena salah satu program yang akan kita jalankan adalah bagaimana untuk terus melakukan program-program yang transparan dan akuntabel. Melalui pendidikan ini mudah-mudahan dan saya meyakini bahwa dengan hadirnya keluarga yang berintegritas ini akan melahirkan program yang bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bandung," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani