Pengelolaan RTH Masih Sempit, DLH Kota Cimahi: Baru 1 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengakui pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di wilayahnya baru 1 dari 11 persen RTH publik yang seharusnya bisa dikelola pihaknya.

Pengelolaan RTH Masih Sempit, DLH Kota Cimahi: Baru 1 Persen

INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengakui pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di wilayahnya baru 1 dari 11 persen RTH publik yang seharusnya bisa dikelola pihaknya.

Padahal, secara keseluruhan RTH publik yang seharusnya bisa dikelola Pemkot Cimahi mencapai 20 persen.

"Kami berkomitmen untuk memperluas area hutan kota agar RTH di Cimahi bisa tercapai sesuai target," kata Divisi Konservasi Lingkungan, Komme Siringoringo kepada wartawan baru-baru ini.

Baca Juga : 5.117 Surat Suara di Kota Bandung Rusak, Terbanyak Surat Suara DPRD Provinsi

Menurutnya, DLH Kota Cimahi berencana untuk menunggu proses serah terima aset dari perumahan sebagai bagian dari upaya pengembang mengingat adanya keharusan bagi setiap perumahan untuk menyediakan RTH.

"Secara total RTH publik itu 11 persen seharusnya 20 persen hanya yang dikelola pemerintah baru 1 persen lebih," tuturnya.

Komme menjelaskan, prosedur yang harus ditempuh antara lain melibatkan penyerahan kepada bidang aset yang selanjutnya kepada pengelola. Kendati begitu, terkait keputusan apakah RTH bakal dikelola DLH atau DPKP, itu menjadi bagian dari langkah-langkah yang diambil.

Baca Juga : Pelaku UMKM di Alun-alun Cililin Bakal Ditata, Pemda KBB: Pedagang Nantinya Bakal Diundi

"Jadi sementara ini kita menunggu ketersediaan lahan dan hal itu tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, kita tahu pemerintah banyak prioritas yang lain lebih di utamakan," jelasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti