Pengelolaan RTH Masih Sempit, DLH Kota Cimahi: Baru 1 Persen
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengakui pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di wilayahnya baru 1 dari 11 persen RTH publik yang seharusnya bisa dikelola pihaknya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengakui pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di wilayahnya baru 1 dari 11 persen RTH publik yang seharusnya bisa dikelola pihaknya.
Padahal, secara keseluruhan RTH publik yang seharusnya bisa dikelola Pemkot Cimahi mencapai 20 persen.
"Kami berkomitmen untuk memperluas area hutan kota agar RTH di Cimahi bisa tercapai sesuai target," kata Divisi Konservasi Lingkungan, Komme Siringoringo kepada wartawan baru-baru ini.
Menurutnya, DLH Kota Cimahi berencana untuk menunggu proses serah terima aset dari perumahan sebagai bagian dari upaya pengembang mengingat adanya keharusan bagi setiap perumahan untuk menyediakan RTH.
"Secara total RTH publik itu 11 persen seharusnya 20 persen hanya yang dikelola pemerintah baru 1 persen lebih," tuturnya.
Komme menjelaskan, prosedur yang harus ditempuh antara lain melibatkan penyerahan kepada bidang aset yang selanjutnya kepada pengelola. Kendati begitu, terkait keputusan apakah RTH bakal dikelola DLH atau DPKP, itu menjadi bagian dari langkah-langkah yang diambil.
"Jadi sementara ini kita menunggu ketersediaan lahan dan hal itu tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, kita tahu pemerintah banyak prioritas yang lain lebih di utamakan," jelasnya.
Menurutnya, penanganan penanaman yang mencapai 80 penanganan memperlihatkan bahwa pengelolaan RTH tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, namun juga melibatkan peran pertamanan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dalam kategori RTH.
"Mudah-mudahan tahun ini ada penambahan seluas 3.500 meter persegi, kebetulan itu juga kami baru dengar informasi belum secara resmi," ujarnya.
"Ada aset yang harus diserahkan dari developer ke pemerintah dan kebetulan lokasinya di Cipageran," tambahnya.
Hingga saat ini, pihaknya sedang berupaya secara maksimal untuk memanfaatkan lahan aset kota sebagai RTH. "Harapannya bisa berkontribusi untuk mengurangi risiko dampak hujan berupa banjir atau longsor," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Cimahi, Agus Irwan Kustiawan menambahkan, pihaknya secara berkala telah melakukan penanaman di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Pemerintah Kota.
"Kita rutin menanam di RTH milik pemkot. Kalau yang rawan longsor itu lahan milik pribadi. Intinya, semua RTH sudah ditanami tanaman," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

