Penghentian Insinerator Kota Bandung, Modul APC dan Uji Coba Jadi Tahap Kunci
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penghentian sementara operasional insinerator dilakukan secara terukur dan transparan, menyusul surat edaran yang dilayangkan kepada seluruh pengelola fasilitas tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penghentian sementara operasional Insinerator dilakukan secara terukur dan transparan, menyusul surat edaran yang dilayangkan kepada seluruh pengelola fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto mengatakan, penghentian tidak serentak karena beberapa lokasi masih memiliki sisa sampah yang perlu diolah terlebih dahulu.
"Memang sudah kami instruksikan melalui surat edaran kepada masing-masing pengelola. Namun mungkin ada yang belum menghentikan operasional, karena masih ada sisa-sisa sampah yang harus diolah," kata Darto, Sabtu 24 Januari 2026.
Ia menjelaskan, setiap penghentian operasional dilakukan sesuai dengan turunnya surat edaran. Namun waktu operasional kembali, belum ditentukan karena pihaknya sedang menyiapkan modul air pollution control atau APC.
Modul tersebut, akan ditambahkan ke unit insinerator atau teknologi termal lainnya untuk memastikan standar pengolahan limbah dan kualitas udara terpenuhi.
"Untuk operasionalnya kembali, sementara belum ada waktu yang pasti. Kami sedang menyiapkan modul APC ini agar bisa ditambahkan ke unit insinerator. Setelah modul siap, kami akan melakukan uji coba dan pengukuran polusi," ucapnya.
Proses uji coba itu, dituturkan Darto menjadi bagian penting sebelum insinerator dapat kembali beroperasi. Jika hasil pengukuran polusi sesuai dengan standar, laporan akan disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Baru setelah konsultasi dan persetujuan dari kementerian, insinerator akan diizinkan kembali beroperasi.
"Kalau hasilnya baik, nanti kami konsultasikan ke Kementerian LH. Setelah mendapat persetujuan, baru insinerator bisa beroperasi kembali," ujar dia.
Ia menambahkan, langkah tersebut dianggap sebagai bentuk transparansi pemerintah kota dalam menangani pengolahan sampah sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan warga.
"Dengan menambahkan modul APC dan melakukan uji coba, kami berharap insinerator yang beroperasi nanti akan lebih ramah lingkungan dan sesuai standar regulasi," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

