Pengungkapan Mafia Tanah Kabupaten Bogor Bukti Komitmen DJKN Kementerian Keuangan
Pengungkapan kasus mafia tanah di Kabupaten Bogor adalah bentuk konkret upaya penegakan integritas di Kementerian Keuangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Pengungkapan kasus mafia tanah di Kabupaten Bogor adalah bentuk konkret upaya penegakan integritas di Kementerian Keuangan.
Inspektur Bidang Investigasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Alexander Zulkarnain, menyatakan penahanan para tersangka mafia tanah ini merupakan sinergi kerja sama dan komitmen Kementerian Keuangan dalam upaya penegakan integritas dan secara khusus dukungan penuh dalam upaya pemberantasan kasus mafia pertanahan.
“Kementerian Keuangan, dalam hal ini Inspektorat Jenderal secara konsisten bekerja sama dengan berbagai pihak, baik itu aparat penegak hukum berkaitan dengan adanya nota kesepahaman dengan perjanjian kerja sama maupun dengan masyarakat untuk mendukung upaya penegakan integritas ini,” kata Alexander.
Selain bekerja sama dengan eksternal dan internal Inspektorat Jenderal DJKN, ia menambahkan jajarannya terus melakukan investigasi internal.
Baca Juga: Dhuarrr...Polisi Ringkus 6 Mafia Tanah Kabupaten Bogor, Dua di Antaranya 'Anak Buah' Sri Mulyani
“DJKN maupun Kementerian Keuangan tetap berkomitmen untuk menegakkan integritas dari seluruh jajaran pejabat Kementerian Keuangan. Siapapun yang terlibat dan mencederai nilai-nilai akan diberikan sanksi disiplin yang tegas dan keras,” katanya.
Dia menambahkan Menteri Keuangan mengawasi secara langsung proses sampai dengan pemberian sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar.
“Selain itu kita semua juga sepakat bagi mereka yang tidak bersalah perlu dilindungi. Agar moral dan semangat pegawai tetap terjaga untuk bekerja dalam mengelola keuangan negara dalam melakukan penguatan nilai integritas,” tambahnya.
Baca Juga: Oh...Ternyata Begini Modus Mafia Tanah Bogor yang Libatkan Orang Dalam Kementerian Keuangan
Polres Bogor bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil mengungkap aksi para mafia tanah.
Total ada enam orang yang diduga sebagai bagian dari mafia tanah di Kabupaten Bogor diamankan. Dua di antaranya adalah pekerja di DJKN Kementerian Keuangan, kementerian yang dipimpin Menteri Sri Mulyani Indrawati.
“Saat ini ada enam tersangka mafia tanah yang kami amankan, dimana dua orang diantaranya pengawas dan tenaga pengawas honorer di DJKN Kementerian Keuangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan kepada wartawan di Cibinong, Rabu, 13 Januari 2022.
Baca Juga: Beraksi Sejak 2019, Ini Kecamatan Sasaran Mafia Tanah di Kabupaten Bogor
Sedangkan empat orang lainnya bertugas sebagai perantara penjualan dan menerbitkan sertifikat palsu kepemilikan tanah.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menuturkan terhadap enam orang tersangka mafia tanah, akan dikenakan pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
“Selain telah mengamankan enam orang tersangka mafia tanah, Satreskrim Polres Bogor juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya,” tutur Iman. (reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


