Peragakan 27 Adegan di Rekonstruksi, Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang 

Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya selesai. Dalam rekonstruksi tersebut, Henry Hernando (30) tersangka pelaku pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang memperagakan 27 adegan.

Peragakan 27 Adegan di Rekonstruksi, Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang 
Gambaran situasi pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang yang menemukan fakta baru. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya selesai.

Dalam rekonstruksi tersebut, Henry Hernando (30) tersangka pelaku pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang memperagakan 27 adegan. Proses rekonstruksi berlangsung selama lebih dari empat jam, Senin 5 September 2022. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selama pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang di TKP mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Dalam reka ulang adegan itu pun ditemukan fakta baru.

Baca Juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang jadi Tontonan, Warga Ingin Tahu Kejadiannya 

Terlebih, sejak pagi sejumlah purnawirawan TNI juga tampak ikut menghadiri jalannya proses rekonstruksi guna mengawal penyelesaian kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang ini supaya berjalan transparan. 

"Tadi rekonstruksi adegan oleh tersangka dilakukan dalam 27 adegan dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, dari Polsek, Polres, Polda, dan pihak pengacara," katanya kepada wartawan usai rekontruksi. 

Berdasarkan update kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa 16 Agustus 2022, semual kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang itu ditangani Polsek tapi karena jadi atensi publik akhirnya ditarik ke Polda Jabar. 

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda Parpol 

Ia menyebut, saat ditangani ada fakta baru yang didapatkan setelah didalami oleh penyidik Reskrimum Polda Jabar. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani