Peras Warga Sukajaya, Polres Bogor Mengecek Keabsahan Kewartawanan Pelaku ke Dewan Pers
Sebanyak 6 orang gerombolan yang mengaku anggota Polda Jabar dan Polres Bogor dan diduga memeras warga Kecamatan Sukajaya kini masih ditahan dan diselidiki.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 6 orang gerombolan yang mengaku anggota Polda Jabar dan Polres Bogor dan diduga memeras warga Kecamatan Sukajaya kini masih ditahan dan diselidiki.
Hal itu dilakukan lantaran saat diamankan anggota Polsek Cigudeg dan Polres Bogor pada Selasa 6 Januari 2025 kemarin, ujung-ujungnya mereka mengaku sebagai wartawan.
Guna penyelidikan, Polres Bogor mempertanyakan keabsahan wartawan dan media wartawan tersebut ke Dewan Pers.
"Karena geromboloan tersebut ketika diamankan mengaku wartawan, maka kami mempertanyakan dahulu ke Dewan Pers. Hal itu kami lakukan, agar kami tidak dianggap melakukan kriminalisasi," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Kamis Jumat 16 Januari 2026.
Sambil menunggu jawaban Dewan Pers, gerombolan yang kabarnya warga Jakarta tersebut masih ditahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor.
"Terduga pelaku pemerasan kepada warga tersebut kami masih lakukan penahanan kepada mereka," tutur Wikha.
Informasi yang dihimpun INILAHKORAN.ID, Polres Bogor juga mengamankan 1 mobil Toyota Avanza Veloz milik para pelaku.
Pelaku dan mobil tersebut sempat diamuk massa warga yang kesal diperas hingga Rp100 juta oleh para pelaku. Enam orang pelaku dugaan pemerasan itu pun diamankan Polsek Cigudeg dan dibawa ke Mako Polres Bogor.
Editor : Doni Ramdhani

