Percepat Pembayaran Retribusi TKA, Pemkab Cirebon Gandeng Bank bjb
Disnaker Kabupaten Cirebon merangkul Bank bjb dalam mempermudah pembayaran retribusi bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Disnaker Kabupaten Cirebon merangkul Bank bjb dalam mempermudah pembayaran retribusi bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Tercatat, saat ini di Kabupaten Cirebon sendiri, ada 399 TKA. Mereka tersebar di 75 perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon dan retribusi yang mereka berikan akan masuk ke kas daerah.
Hal itu terungkap saat Disnaker Kabupaten Cirebon menginisiasi kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) Percepatan retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Dinas Ketenagakerjaan Bersama Bank bjb Cabang Sumber, Selasa 28 Februari 2023.
Kadisnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, perusahaan yang menggunakan TKA memiliki kewajiban. Mereka harus menyetorkan retribusi dengan besaran 100 US Dollar per orang setiap bulannya.. Hal itu berdasarkan Perbup yang baru disahkan di akhir 2022 lalu.
"Turunan Perda yang dibentuk sebagai pengaplikasian Permenaker Nomor 8 tentang tahun 2022. Ini sebagai pedoman penarikan retribusi bagi tiap perusahaan yang mewajibkan menyetor retribusi ke daerah.," kata Novi.
Untuk itu, mulai tahun ini bagi perusahaan yang mempekerjakan TKA yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, wajib menyetor kewajibannya cukup ke daerah.
Sedangkan tahun lalu, pasca Perda soal retribusi selesai disahkan pihaknya mampu menarik retribusi TKA sebesar Rp 481 juta dari target 400 juta. Besaran itu hanya penarikan dari 86 TKA yang berdomisili di Kabupaten Cirebon.
"Tahun ini target kami sebesar Rp 1 Miliar untuk menarik retribusi perusahaan yang mempekerjakan TKA," ungkap Novi.
Novi menjelaskan, 399 orang jumlah TKA tahun ini didominasi oleh pekerja pria, dengan jumlah 349 orang. Sisanya, 50 orang TKA perempuan. Mereka berasal dari berbagai negara seperti Taiwan, China, India, Korea Selatan dan lainnya.
Sedangkan TKA yang terbanyak dari Taiwan dengan jumlah 127.
"TKA asal taiwan bekerja di PT Longrich. Kemudian disusul China, Hongkong, India, Korea Selatan dan sisanya tersebar pada 75 perusahaan yang mempekerjakan TKA di Kabupaten Cirebon," jelasnya.
Sedangkan untuk mempermudah merealisasikan penerimaan retribusi, pihaknya menggandeng Bank bjb cabang sumber. Merekalah yang menyiapkan aplikasi berbasi teknologi. Sehingga, setiap perusahaan calon pembayar retribusi bisa dilakukan secara online.
"Admin perusahaan tidak perlu datang ke kantor lembaga keuangan untuk pembayaran. Mereka cukup membayar kewajibannya diperusahaan masing-masing. Kalau ini bisa diterapkan, bukan tidak mungkin Kabupaten Cirebon bisa dijadikan contoh kabupaten lainnya," tukas Novi. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

