Tidak Ikut TKA 2026 Apakah Bisa Tahun Depan? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen
Penjelasan Kemdikdasmen terkait siswa yang ikut TKA 2026 apakah bisa mendaftar di tahun depan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan penjelasan terkait sejumlah pertanyaan yang sering muncul mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026, termasuk soal apakah siswa yang tidak mengikuti tes tahun ini masih bisa ikut pada tahun berikutnya.
Melalui informasi resmi yang disampaikan di media sosial, Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA hanya dapat diikuti oleh murid yang berada di akhir jenjang pendidikan.
Artinya, siswa hanya memiliki kesempatan mengikuti tes tersebut ketika berada di tahun terakhir pada jenjang sekolahnya.
Siswa Tidak Bisa Menunda TKA ke Tahun Depan
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa siswa yang tidak mengikuti TKA pada tahun berjalan tidak bisa menundanya untuk ikut pada tahun berikutnya, karena status mereka kemungkinan sudah tidak lagi berada di akhir jenjang pendidikan.
Namun terdapat pengecualian tertentu. Jika seorang murid tidak lulus dari satuan pendidikan, maka ia masih dapat mengikuti TKA pada tahun berikutnya dengan syarat statusnya masih tercatat sebagai murid di sekolah tersebut.
Dengan demikian, kesempatan mengikuti TKA tetap terbuka selama siswa tersebut masih menjadi peserta didik aktif di satuan pendidikan.
TKA Tidak Menentukan Kelulusan
Selain itu, Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa.
Keputusan kelulusan sepenuhnya berada di tangan satuan pendidikan masing-masing berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh sekolah.
Dengan kata lain, hasil TKA tidak menjadi satu-satunya faktor yang menentukan apakah siswa dinyatakan lulus atau tidak.
Bagian dari Evaluasi Pembelajaran
Tes Kemampuan Akademik merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk mengukur capaian akademik siswa secara nasional.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem evaluasi pembelajaran sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Pada tahun 2026, lebih dari 8 juta siswa dari jenjang SD/MI dan SMP/MTs tercatat akan mengikuti TKA setelah proses pendaftaran resmi ditutup dan diverifikasi oleh masing-masing satuan pendidikan.
Editor : Firda Rachmawati


