Perluas Layanan Adminduk, Disdukcapil KBB Hadirkan Program Sadulur Disabilitas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memperluas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Terutama para penyandang disabilitas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memperluas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Terutama para penyandang disabilitas.
Dikemas melalui 'Sadulur Disabilitas', sebuah program pelayanan yang bisa diakses secara online maupun offline dengan sistem jemput bola dengan menyasar sekolah-sekolah luar biasa (SLB) hingga ke pelosok kecamatan.
"Sadulur Disabilitas ini merupakan pelayanan adminduk online yang dikembangkan khusus untuk mempermudah SLB yang memiliki operator, sehingga data dapat langsung diinput ke sistem kependudukan nasional," kata Kepala Disdukcapil KBB Hendra Trismayadi, Jumat 15 Agustus 2025.
Kendati dengan adanya layanan ini proses menjadi lebih cepat dan langsung masuk ke sistem. Namun, pihaknya juga siap melakukan jemput bola ke lokasi apabila dibutuhkan.
"Tantangan utama dalam pelayanan ini adalah validasi data antara Disdukcapil dan Dinas Sosial. Dari 1.400 warga disabilitas yang terdata, baru sekitar 700 orang yang memiliki dokumen kependudukan lengkap," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan pendataan secara berkala sekaligus memperluas jangkauan layanan. Selain data, kendala lain adalah keterbatasan sumber daya manusia yang memahami bahasa isyarat.
"Tidak semua penyandang disabilitas menggunakan bahasa suara. Ke depan, kami akan memberikan pelatihan bahasa isyarat untuk petugas agar pelayanan lebih inklusif," paparnya.
Tak cuma itu, ungkap Hendra, faktor anggaran dan keterbatasan sarana prasarana juga menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya.
Pasalnya, beberapa peralatan pelayanan sudah usang dan perlu diperbarui agar pelayanan semakin optimal.
"Layanan Adminduk tidak bisa dilakukan pihak swasta, ini murni kewajiban pemerintah. Maka kami harus pastikan perangkat dan SDM siap," tegasnya.
Selain itu, sebut Hendra, keberhasilan program ini juga bergantung pada kesadaran masyarakat. Terlebih, bagi keluarga penyandang disabilitas, pihaknya meminta untuk tidak malu atau menyembunyikan kondisi.
"Karena semua warga negara punya hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

