Persetujuan Raperda APBD Perubahan Minus Fraksi PDIP, Ada Apa?

Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna, salah satunya mengenai persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025 di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 15 Agustus 2025.

Persetujuan Raperda APBD Perubahan Minus Fraksi PDIP, Ada Apa?
Namun dalam persetujuan ini, minus fraksi PDIP yang tidak ada satu pun wakilnya hadir dalam pengesahan Raperda APBD Perubahan 2025. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna, salah satunya mengenai persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025 di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 15 Agustus 2025.

Namun dalam persetujuan ini, minus fraksi PDIP yang tidak ada satu pun wakilnya hadir dalam pengesahan Raperda APBD Perubahan 2025.

Soal alpanya fraksi PDIP, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menilai tidak masalah. Sebab, selama perjalanan Raperda APBD Perubahan 2025 ini, sebelumnya fraksi PDIP sempat ikut melakukan pembahasan dalam RKUA-PPAS APBD Perubahan 2025.

Meski pada persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025, fraksi PDIP tidak ikut meneken.

"Di persetujuan bersama ini memang fraksi PDIP tidak ikut. Tapi di pembahasannya, teman-teman PDIP mengikuti," ujar Iswara usai paripurna.

Para anggota dewan lainnya kata dia, tetap menghormati sikap politik fraksi PDIP mengenai ketidakhadiran mereka dalam persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025.

"Kami tentunya menghormati sikap politik fraksi PDIP yang tidak ikut. Tapi mereka mempersilakan kepada kami untuk terus perjalanan. Saya scara pribadi terus berkomunikasi dengan Pak Ono dan Pak Ono mempersilakan lanjut terus," ucapnya.

"Untuk sementara PDIP sementara ini memang tidak akan ikut di perubahan ini. Tapi In Syaa Allah di murni (APBD) 2026 mereka akan kembali," imbuhnya.

Meski dengan minusnya kehadiran fraksi PDIP ini, Iswara menegaskan persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025 tetap sah. Sebab secara regulasi, yang terpenting peserta sidang paripurna harus diikuti lebih dari setengah kuorum.

Terlebih dari total sembilan fraksi kata dia, delapan diantaranya menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 dan hanya minus fraksi PDIP.

"Jadi artinya ini sah secara hukum," tegasnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan enggan menanggapi ketidakhadiran fraksi PDIP dalam Raperda APBD Perubahan 2025.

"Saya no comment untuk soal itu," ucapnya. 

Dalam paripurna ini, selain persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025, turut dilakukan laporan Badan Anggaran (Banggar), penandatanganan persetujuan bersama dan pendapat akhir Gubernur Jabar yang diwakili Erwan.


Editor : Doni Ramdhani