Pertahankan Sawah Pajak Gratis
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Bagi pemilik sawah, mempertahankan lahan pertanian bukan selalu pilihan yang mudah. Di tengah tekanan kebutuhan ekonomi dan pesatnya perubahan kawasan, tanah pertanian bisa saja lebih menguntungkan jika dialihfungsikan.
Namun ketika sawah tetap dipertahankan, ada kepentingan yang lebih besar yang ikut dijaga: keberlanjutan pangan.
Pemerintah Kabupaten Bandung kini menyiapkan bentuk penghargaan bagi pemilik lahan yang memilih mempertahankan sawahnya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Insentif itu berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah bagi pemilik lahan yang ikut menjaga sawah agar tidak berubah menjadi kawasan nonpertanian.
“Nanti khusus untuk LP2B ini kita bebaskan pajak, tidak usah bayar pajak setiap tahunnya. Ini salah satu komitmen,” kata Dadang, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (1/9).
Kebijakan tersebut disiapkan setelah penetapan lahan LP2B melalui proses bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Luasnya sekitar 24.200 hektare.
Angka itu menunjukkan betapa pentingnya sawah bagi Kabupaten Bandung. Terlebih, luas lahan baku sawah pada 2024 masih mencapai sekitar 28.799,75 hektare.
Bagi pemerintah, mempertahankan lahan pertanian tidak cukup hanya dengan membuat larangan alih fungsi. Pemilik lahan juga perlu mendapatkan manfaat ketika memilih untuk tetap mempertahankan sawah.
“Kita pahami masyarakat atau pemilik lahan yang mempertahankan sawah menjadi LP2B perlu ada semacam reward. Pemerintah harus hadir,” ujar Dadang.
Di sinilah pemerintah mencoba mengubah cara pandang terhadap perlindungan lahan pertanian. Sawah tidak semestinya hanya dilihat sebagai lahan yang harus dilindungi melalui aturan. Pemiliknya juga perlu mendapat alasan untuk tetap mempertahankannya.
Sebab ketika pembangunan terus bergerak dan kebutuhan ekonomi meningkat, larangan saja belum tentu cukup. “Jangan sampai masyarakat diminta mempertahankan sawah, tetapi pemerintah tidak memberikan dukungan,” kata Dadang. (gin)
Editor : Inilahkoran

