Perundungan Anak di Bandung, Polisi Segera Lakukan Pemberkasan ke Kejaksaan
Polisi terus melanjutkan proses hukum terkait kejadian perundungan yang dilakukan sejumlah anak pelajar di Cicendo, Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi terus melanjutkan proses hukum terkait kejadian perundungan yang dilakukan sejumlah anak pelajar di Cicendo, Kota Bandung.
"Kasus masih berjalan karena yang bersangkutan dengan anak yang berurusan dengan hukum ada UU khusus," ungkap Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Jumat 16 Juni 2023.
Budi mengatakan, setiap anak yang terlibat dalam tindak pidana, ada tahapan panjang untuk melakukan proses hukumnya. Pihaknya pun harus melibatkan sejumlah instansi terkait untuk proses penyidikannya.
"Ada penanganan khusus melibatkan berbagai instansi yang lain proses masih berjalan," katanya.
Budi mengatakan saat ini, setelah semua proses berjalan, nantinya penyidik akan segera mengirimkan berkas kepada pihak Kejaksaan.
"Kita akan segera kirim ke kejaksaan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, perundungan kembali terjadi di Kota Bandung. Baru-baru ini terdapat rekaman video yang tersebar di media sosial, dimana terjadi aksi perundungan antar pelajar.
Dalam video itu, terlihat ada satu anak yang tengah menjadi korban perundungan beberapa orang anak lainnya.
Selain mendapat perundungan, korban juga juga terekam dipukuli oleh beberapa anak. Kepada korban, mereka memukul, menendang dan menampar korban secara bergantian.
Polisi pun sempat melakukan mediasi. Dari hasil mediasi itu, para pelaku diminta untuk menjalani wajib lapor ke Polsek setiap Senin dan Kamis.
Namun setelah mediasi, korban kembali mendapatkan perundungan. Mereka tak terima karena korban melapor mereka diberlakukan wajib lapor.
Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Cicendo pun, kini dialihkan ke Polrestabes Bandung dengan di serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti
