Pilkada di Tangan DPRD, Pengamat Tegaskan Jangan Kembali ke Orde Baru

Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan publik usai disinggung Presiden Prabowo Subianto. 

Pilkada di Tangan DPRD, Pengamat Tegaskan Jangan Kembali ke Orde Baru
Meskipun diusulkan dengan alasan efisiensi anggaran dan efektivitas penyelenggaraan, namungagasan ini malah memantik kekhawatiran mendalam terkait masa depan demokrasi Indonesia, terutama potensi kemunduran ke arah model politik Orde Baru. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan publik usai disinggung Presiden Prabowo Subianto. 

Meskipun diusulkan dengan alasan efisiensi anggaran dan efektivitas penyelenggaraan, namungagasan ini malah memantik kekhawatiran mendalam terkait masa depan demokrasi Indonesia, terutama potensi kemunduran ke arah model politik Orde Baru.
 
Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Arlan Sidha menekankan wacana itu bukan hal baru. Namun ketika disuarakan orang nomor satu di Indonesia, dampaknya menjadi lebih signifikan dan membutuhkan kewaspadaan serius dari masyarakat.
 
"Wacana pemilihan oleh parlemen sudah lama ada dan sering diperdebatkan. Kemarin kembali disuarakan, dan Pak Prabowo juga pernah menyinggung itu," ujar Arlan belum lama ini.
 
Menurutnya, hal yang paling mengkhawatirkan yakni risiko pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan menyeret Indonesia kembali ke era di mana rakyat tidak memiliki peran langsung dalam menentukan pemimpin eksekutif. 

"Kalau kembali ke DPRD, saya berpikir ini akan kembali lagi ke rezim Orde Baru. Partisipasi politik masyarakat dalam menentukan pemimpin eksekutif tidak ada lagi," tegasnya.
 
Arlan menjelaskan bahwa inti masalah bukanlah besarnya biaya politik dalam Pilkada langsung, melainkan kegagalan partai politik menjalankan fungsi pendidikan politik bagi masyarakat. 

"Memang ada kekhawatiran cost politik tinggi, tapi persoalannya bukan di situ. Dengan pemilihan langsung, partai seharusnya mendidik masyarakat. Yang membuat biaya besar itu karena masih banyak calon atau partai yang menggunakan money politics atau buying vote," jelasnya.
 
Konsekuensi dari praktik tersebut, lanjut Arlan, adalah kepala daerah terpilih seringkali terjerat kasus korupsi demi mengembalikan ongkos politik. 

Namun demikian, ia tetap menilai pemilihan langsung sebagai jalan terbaik untuk memastikan partisipasi publik yang sehat dan transparan. 

"Saya katakan, Pilpres atau Pilkada langsung jauh lebih baik. Karena membuka ruang demokrasi buat masyarakat," katanya.
 
Arlan mengingatkan, jika wacana pemilihan oleh DPRD diwujudkan, kepercayaan publik terhadap lembaga politik berpotensi runtuh dan mengkhianati semangat reformasi. 

"Reformasi dibangun untuk melibatkan masyarakat dalam politik. Kalau kembali ke DPRD, masyarakat akan jadi untrust," ucapnya.
 
Ia menambahkan bahwa sistem semacam itu hanya akan memperbesar ruang transaksi politik tingkat elit, yang jauh lebih mengerikan dibanding pemilihan langsung. 

"Kesepakatan elit itu jauh lebih berbahaya. Di pemilihan langsung, rakyat bisa menilai kapasitas calon bahkan menolak yang tidak layak, tapi di DPRD, prosesnya bisa tertutup dan sarat lobi politik," jelasnya.
 
Menurut Arlan, dalam sistem DPRD, meskipun calon memiliki visi dan misi, chemistry dengan masyarakat belum tentu terbentuk.

"Berbeda ketika calon berhadapan langsung dengan warga, termasuk di daerah seperti Cimahi, Bandung Barat, dan seluruh Bandung Raya yang kini semakin vokal menagih janji kepala daerah," ujarnya.

Ketika ditanya apakah kemungkinan kembalinya gaya politik Orde Baru bisa terjadi. "Ya, iya. Kita tahu bagaimana dulu DPR bisa mengondisikan calon yang dianggap bisa bekerja sama dengan elit. Akan jauh lebih tidak transparan," tegasnya.
 
Meskipun mengakui bahwa kedua sistem memiliki risiko korupsi, Arlan menyatakan bahwa sistem DPRD lebih rawan karena "anggota DPRD juga ingin mendapatkan keuntungan, kongkalikong itu banyak," imbuhnya.
 
Jalan keluarnya, lanjut Arlan, bukan dengan menghapus pemilihan langsung, melainkan dengan meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat dan memperbaiki perilaku elit politik. 

"Yang paling tepat adalah tetap pemilihan secara langsung. Lalu pendidikan politiknya diperbaiki, masyarakat didorong jadi pemilih rasional. Sekarang sudah mulai banyak masyarakat yang kritis," paparnya.

"Rendahnya pendidikan politik masyarakat tidak lepas dari contoh buruk yang ditunjukkan sebagian elit politik," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani