PKS Tanggapi Santai Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada Tidak Lagi Serentak

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi santai mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal Pemilu dan Pilkada yang tidak lagi serentak di 2029. Dimana MK memutuskan mulai 2029,

PKS Tanggapi Santai Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada Tidak Lagi Serentak

INILAHKORAN, Bandung - Partai Keadilan Sejahtera (pks) menanggapi santai mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal Pemilu dan Pilkada yang tidak lagi serentak di 2029.

Dimana MK memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dalam hal ini pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan DPR, DPD RI akan dipisahkan dengan pemilihan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Hal ini setelah MK memutuskan sebagian permohonan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), terkait norma penyelenggaraan Pemilu Serentak.

Dalam putusan itu, MK memerintahkan pemungutan suara diselenggarakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan untuk memilih anggota DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota, dan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Menanggapi hal ini, Presiden pks Almuzammil Yusuf menuturkan bahwa putusan mk ini sudah final dan mengikat. Walaupun Komisi II DPR RI kata dia, belum membuat perubahan dalam undang-undang.

Terlepas dari itu lanjut Almuzammil, pks siap mengikuti kontestasi pertarungan di Pemilu maupun Pilkada, meski ada perubahan teknis dari pelaksanaannya yang berbeda ketimbang sebelumnya.

"Sekiranya kita tunggu. Ya, final and binding kita tetap tatap ke depan saja," ujar Almuzammil di sela kegiatan Walk, Run and Fun Menuju Kemenangan Hakiki, memeringati Haul ke 5 Pendiri Partai Keadilan Sejahtera (pks) KH Hilmi Aminuddin, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 30 Juni 2025.

Ketua DPW pks Jabar Haru Suandharu menambahkan, pihaknya akan menunggu lebih lanjut keputusan final dari DPR RI terkait putusan mk ini.

"Ya, seperti yang disampaikan Pak Presiden (pks) tadi, kita enggak punya opsi lain selain menerima keputusan MK. Kalau itu sudah keputusan pengadilan, ya kita harus menghormati proses hukumnya. Tapi beliau juga menyampaikan, ini masih menunggu tindak lanjut dari Komisi II DPR RI," ucapnya.

Sebab kelak, Komisi II DPR RI akan memutuskan apakah norma dari MK akan dimasukkan dalam payung hukum yang baru atau tidak.

 

"Karena MK itu kan bukan pembuat norma, mereka hanya menguji norma terhadap konstitusi. Jadi, kita tunggu saja teknisnya seperti apa," imbuhnya.

Sisi lain, pihaknya juga meminta supaya putusan mk ini dapat dikaji lebih dalam, karena akan berdampak pada daerah. Adanya jeda kosong antara kepala daerah definitif dan yang baru, dimana kelak akan diisi oleh penjabat (Pj) atau pelaksana tugas (Plt), dipastikannya berdampak dalam jalannya roda pemerintahan.

"Kalau misalnya kepala daerah kosong dua tahun, ya ini jadi problem baru. Apakah akan diisi Plt semua? Masa kosong dua tahun? Ini sesuatu yang harus dipikirkan serius dan jujur saja, dari sisi beban kerja," kata Haru.

Meski demikian dia tidak menampik, ada sisi positif dengan pemisahan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, karena dapat mengurangi kelelahan berkontestasi.

"Pemilu kemarin sangat melelahkan. Kita sudah all out, lalu langsung masuk ke Pilkada. Secara fisik dan psikis, ini berat. Maka kalau memang dipisah, justru ada ruang untuk recovery," ucapnya.

Disinggung mengenai biaya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada akan membengkak bila dipisah, Haru menilai angkanya tidak akan jauh berbeda.

"Kalau soal biaya sebenarnya nggak ada bedanya. Mau bareng atau terpisah tetap saja butuh biaya. Ini kan seperti menikahkan anak. Mau dinikahkan bareng atau satu per satu, tetap saja ada biaya. Bedanya, kalau dilakukan berurutan mungkin secara tenaga lebih ringan, karena ada waktu jeda. Tapi secara total biaya saya kira tetap besar," tuturnya.

Sementara itu, mengenai kegiatan Walk, Run & Fun Menuju Kemenangan Hakiki ini, yang diikuti sekitar 500 peserta dari kader, simpatisan dan komunitas ikut berjalan, dalam mengenang KH Hilmi Aminuddin, dia menerangkan bahwa almarhum merupakan sosok penting yang sangat berdampak besar untuk partai dan masyarakat.

“Jadi ada panggilan sayang dari anak anaknya di pks itu manggil beliau engkong (Kakek), karena memang jauh terpaut usianya, saya pun tidak langsung dibina oleh beliau, tapi saya sering bertemu beliau bahkan berdiskusi dengan beliau, beliau mewariskan banyak hal, nilai nilai islam yang beliau ajarkan, semangat sebagai anak anak muda melanjutkan perjuangan Pembangunan bangsa,” katanya. 

Dia pun berharap, seluruh kader bisa mempelajari dan mengaplikasikan nilai nilai penting yang di ajarkan KH Hilmi Aminuddin untuk bersama sama berjuang, bahu membahu membangun bangsa menuju Indonesia Emas. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti