PLN Diminta Langsung Cabut Aliran Penggunaan Listrik Ilegal PKL Alun-alun Kota Bogor 

Pemkot Bogor kembali menemukan pelanggaran berupa penggunaan listrik ilegal PKL saat melakukan penertiban di kawasan Alun-alun Kota Bogor. 

PLN Diminta Langsung Cabut Aliran Penggunaan Listrik Ilegal PKL Alun-alun Kota Bogor 
Penertiban yang dipimpin Wali Kota Bogor Dedie A Rachim itu langsung diambil tindakan tegas. Pemkot Bogro meminta PLN segera mencabut sambungan listrik ilegal PKL. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor kembali menemukan pelanggaran berupa penggunaan listrik ilegal PKL saat melakukan penertiban di kawasan Alun-alun Kota Bogor

Penertiban yang dipimpin Wali Kota Bogor Dedie A Rachim itu langsung diambil tindakan tegas. Pemkot Bogro meminta PLN segera mencabut sambungan listrik ilegal PKL.

"Saat penertiban PKL, kami kembali menemukan praktik penggunaan listrik tanpa izin. Ini jelas melanggar dan harus ditindak," ungkap Dedie.

Dedie menjelaskan, kawasan Alun-alun Kota Bogor harus berjalan sesuai aturan, sebagai ruang publik. Penggunaan listrik ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan.

"Selain merugikan, instalasi listrik yang tidak sesuai standar bisa membahayakan banyak orang. Saya langsung hubungi PLN dan minta segera dicabut," jelasnya.

"PKL harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pemkot tidak melarang aktivitas usaha, namun harus dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi. Ada pasar yang untuk berjualan," tambah Dedie. 

Dedie berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin di kawasan publik, terutama di titik-titik yang rawan pelanggaran seperti Alun-alun Kota Bogor.


Editor : Doni Ramdhani