Polemik KPU Akan Kembalikan Kunci Gedung, Ini Kata Bupati Cirebon
Bupati Cirebon Imron akhirnya buka suara terkait polemik adanya pengembalian kunci gedung KPU ke dinas terkait
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon, Imron akhirnya buka suara. Hal itu berkaitan dengan polemik KPU Kabupaten Cirebon yang mengancam akan mengembalikan kunci gedung KPU, yang baru selesai dibangun. Imron meminta pihak KPU untuk bersabar.
Pasalnya, meskipun gedung KPU sudah terbangun, namun pemagaran dan pengerasan parkiran memang belum dilaksanakan.
"Saya minta pihak KPU Kabupaten Cirebon untuk bersabar. Saya memahami keresahan pihak KPU yang mempertanyakan, kenapa sampai saat ini pemagaran dan pengerasan lahan parkiran belum juga dilakukan," kata Imron, Minggu 6 Agustus 2023.
Imron menjelaskan, saat ini proyek pemagaran dan pengerasan lahan parkiran sedang dalam proses lelang. Dari data LPSE, lelang tersebut sudah muncul dengan nama paket pembangunan pagar dan prasarana kantor KPU Kabupaten Cirebon. Nilainya HPS sendiri adalah Rp. 1 milyar.
"Proyek untuk pemagaran dan pengerasan lahan parkiran sedang dalam proses lelang. Cek saja sekarang, dan lihat sudah sampai tahapan download dokumen pemilihan," ungkap Imron.
Untuk itu, Imron berpesan kepada KPU, untuk menunggu saja proses lelang dan kapan akan dikerjakan. Masyarakat juga bisa memantau pada website lpse.cirebonkab.go.id, supaya bisa mengetahui, kapan lelang, kapan pengumuman pemenang dan kapan dokumen kontrak ditanda tangani.
"Kembali saya tekankan, tolong KPU Kabupaten Cirebob bersabar dan tidak membuat pernyataan yang bisa memperkeruh keadaan. Kami pasti selesaikan gedung KPU termasuk sarana dan prasarana pendukungnya," pinta Imron.
Sementara, saat di cek di website LPSE Kabupaten Cirebon, memang muncul nama kegiatan yang berbunyi, pembangunan pagar dan prasarana kantor KPU Kabupaten Cirebon (Silpa DID) dengan nilai HPS Rp. 1 milyar. Saat ini memang masih upload dokumen penawaran dan akan berakhir tanggal 9 Agustus bulan ini.
Lalu tanggal 9 Agustus sampai 16 Agustus adalah proses pembukaan dokumen penawaran. Proses ini termasuk evaluasi administrasi, kualifikasi tekhnis dan harga serta pembuktian kualifikasi, sekaligus penentuan siapa pemenangnya.
Masih dari dari data LPSE Kabupaten Cirebon, tanggal 16 Agustus sampai tanggal 21 Agustus, adalah masa sanggah. Artinya, pada periode tanggal itu, peserta lelang bisa mengajukan sanggah apabila merasa perusahaan yang kalah memenuhi sarat dan ketentuan. Sedang pada tanggal 22 agustus nya adalah surat penunjukan penyedia barang jasa, dan tanggal 23 sampai 25 Agustus adalah penandatanganan kontrak.
Seperti diberitakan beberapa kali, Ketua KPU Kabipaten mengancam akan mengembalikan gedung KPU yang baru. Ancaman tersebut menyusul belum ada kepastiannya kapan pembangunan pagar dan pemadatan lahan parkir akan dilakukan.
Pernyataan tersebut, tiba tiba didukung penuh ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi. Dia menilai, permintaan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi sangat beralasan. Yang paling urgensi adalah masalah keamanan gedung dan kenyamanan untuk parkir kendaraan.
Saat itu Luthfi malah meminta kunci gedung secepatnya dikembalikan kepada pihak Pemda. Alasannya, belum saatnya kunci gedung baru KPU Kabupaten Cirebon diberikan Pemkab Cirebon dengan kondisi gedung baru itu belum finishing. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

