Polisi Amankan Germo, Prostitusi Online Tawarkan Anak Di Bawah Umur Hingga Wanita Hamil

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap tindak pidana prostitusi daring di Banyumas yang menawarkan anak di bawah umur hingga wanita hamil.

Polisi Amankan Germo, Prostitusi Online Tawarkan Anak Di Bawah Umur Hingga Wanita Hamil
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap tindak pidana prostitusi daring di Banyumas yang menawarkan anak di bawah umur hingga wanita hamil./antarafoto

INILAHKORAN, Banyumas-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap tindak pidana prostitusi daring di Banyumas yang menawarkan anak di bawah umur hingga wanita hamil.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang germo berinisial RW yang menawarkan prostitusi melalui media sosial.

"Pelaku menawarkan anak di bawah umur, ibu hamil, hingga LGBT melalui media sosial Facebook," katanya.

Baca Juga : Di Tempat Ini, SYL Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri

Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan bahwa pelaku beraksi sejak 2020 telah "menjual" sekitar 50 korbannya.

Adapun tarif yang ditetapkan, lanjut dia, berkisar antara Rp500 ribu dan Rp800 ribu per orang.

Ia menjelaskan bahwa pelaku memasang foto atau video wanita-wanita pada laman media sosial miliknya itu.

Baca Juga : Pejabat Ini Pilih Mundur dari Ketua Kampanye Ganjar-Mahfud

Pelanggan yang memesan, kata dia, kemudian dihubungi dan diberikan beberapa foto sesuai dengan permintaannya.

Halaman :


Editor : JakaPermana