Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Modus Investasi Jual Beli Ponsel, Waspada Satu Masih DPO 

Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat penipuan dengan iming-iming investasi juga penukaran kartu ATM yang membuat korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Total ada tiga pelaku yang berhasil diamankan, yaitu A alias Rusdi, SPW alias Pacik dan MF.

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Modus Investasi Jual Beli Ponsel, Waspada Satu Masih DPO 
Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat penipuan dengan iming-iming investasi juga penukaran kartu ATM yang membuat korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Total ada tiga pelaku yang berhasil diamankan, yaitu A alias Rusdi, SPW alias Pacik dan MF./Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat penipuan dengan iming-iming investasi juga penukaran kartu ATM yang membuat korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Total ada tiga pelaku yang berhasil diamankan, yaitu A alias Rusdi, SPW alias Pacik dan MF.

"Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A juga masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya ditangkap di kawasan Cipanas, Cianjur. Para pelaku menggunakan puluhan kartu ATM dengan saldo total sekitar Rp900 juta sebagai alat untuk memperdaya dan meyakinkan calon korban, yang sebagian besar adalah wisatawan. Dengan modus ini, mereka berhasil mengelabui korbannya dan merampas uang mereka," ungkap Bismo kepada wartawan.

Bimo memaparkan, bahwa setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi mereka. Pelaku Rusdi berpura-pura sebagai seorang pengusaha asal Kalimantan yang mendekati calon korban dengan tipu daya. Sementara Pacik berperan sebagai warga negara Brunei yang memiliki 300 unit HP Samsung dan meminta bantuan untuk mencari barang elektronik.

"Sedangkan MF bertugas sebagai sopir yang mengantar dan menjemput para tersangka juga korban. Pelaku A yang masih DPO adalah penerima uang hasil penipuan serta penyedia kartu ATM palsu yang digunakan dalam aksi tersebut," paparnya.

Bismo menjelaskan, bahwa aksi penipuan ini diawali ketika Rusdi mendekati calon korbannya yang sedang lari pagi di kawasan Pedestrian Kota Bogor. Korban adalah seorang wisatawan asal Bima, Lombok Nusa Tenggara Barat. Setelah merasa akrab, Rusdi memberi kode kepada Pacik, yang berada di belakang mereka.

"Pacik kemudian berpura-pura mencari pusat elektronik di sekitar lokasi. Modusnya, Pacik mengaku sebagai wisatawan dan meminta bantuan untuk mencari pusat elektronik. Merasa iba, Rusdi pun mengajak korban untuk membantu Pacik. Setelah korban setuju, Rusdi menghubungi MF untuk menjemput mereka," jelasnya.

Kemudian, dalam perjalanan, Pacik menawarkan HP Samsung Galaxy Flip seharga Rp24 juta kepada korban, namun dirinya menjualnya hanya seharga Rp7,5 juta. Namun pembelian  harus dilakukan secara massal, disitu Pacik juga mengaku memiliki 300 unit handphone tersebut. Untuk meyakinkan korban, Rusdi kemudian menunjukkan saldo rekeningnya sebesar Rp900 juta an di gerai ATM. Karena sebetulnya itu minus Rp900 juta an. Namun, saldo tersebut ternyata palsu dan digunakan untuk mengelabui korban.

"Setelah melihat saldo di ATM, Rusdi menyerahkan kartu ATM kepada Pacik di hadapan korban. Aksi ini dilakukan untuk membujuk korban agar juga memperlihatkan saldo di rekeningnya. Korban yang telah terbujuk, kemudian menunjukkan isi saldonya yang berjumlah Rp115 juta dan memberikan kartu ATM kepada Pacik. Saat cek saldo pelaku ada yang mengingat PIN ATM korban. Setelah berhasil memperdaya korban, para pelaku menukar kartu ATM korban dengan yang palsu," jelas Bismo.

Bismo membeberkan, tidak lama setelah itu, Rusdi berpura-pura pamit dengan alasan hendak menghadiri rapat. Korban pun diantar kembali ke Hotel Royal Pajajaran tempat ia menginap. Setelah para pelaku berhasil menukarkan kartu ATM, mereka langsung menguras saldo dalam rekening korban. Akibatnya, korban kehilangan uang sejumlah Rp 115 juta.

"Hingga saat ini ada empat orang yang melaporkan kasus penipuan dengan modus investasi tersebut. Dari empat korban, total kerugian yang dialami mencapai Rp 344.383.400. Penangkapan para pelaku dilakukan berkat petunjuk dari rekaman CCTV di beberapa ruas jalan. Seluruh korban adalah wisatawan yang sedang berlibur di Kota Bogor," beber Bismo.

Bismo menegaskan, dengan terbongkarnya sindikat penipuan ini, Polresta Bogor Kota terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang baru dikenal, apalagi menawarkan berbagai bentuk investasi. Penipuan dengan modus serupa bisa terjadi di mana saja, sehingga kewaspadaan menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian.***


Editor : JakaPermana