Polres Bogor Mulai Selidiki Penipuan Bermodus Pinjol Ilegal kepada Mahasiswa IPB University
Polres Bogor mulai melakuan penyelidikan kasus dugaan penipuan dengan modus Pinjol ilegal yang menjerat para mahasiswa di IPB University
INILAHKORAN, Bogor-Ratusan mahasiswa dari IPB University terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal, Diduga hal tersebut bisa terjadi akibat adanya penipuan yang dilakukan seseorang kepada para mahasiswa.
Terkait kejadian banyaknya mahasiswa IPB University yang terjerat penipuan Pinjol ilegal, para korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bogor Kota dan Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat terkait dengan adanya dugaan penipuan dengan modus Pinjol ilegal yang dilakukan oleh seseorang terhadap ratusan mahasiswa IPB Universitu ini.
Baca Juga : Arif Rachman Optimis PAD Kabupaten Bogor Lebih dari Rp 3 Triliun
"Berdasarkan laporan yang kami terima di Polres Bogor sendiri hingga saat ini terdapat 116 korban dengan total kerugian mencapai Rp 1,6 Milyar," kata AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.
AKBP Iman Imanudin menuturkan bahwa saat ini Sat Reskrim Polres Bogor dan Unit Reskrim Polsek Dramaga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan fakta hukum terkait adanya modus penipuan tersebut.
"aat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial SA yang merupakan bukan mahasiswa, dosen maupun pegawai IPB University," tutur AKBP Iman.
Baca Juga : Ratusan Mahasiswa IPB University Kecele Kasus Penipuan Bisnis Online
Alumni Akpol Tahun 2002 ini menambahkan, jika kebetulan ada mahasiswa yangkenal kepada terduga pelaku, maka bisa menginformasikan kepada pihak kepolisian.
Halaman :