Polres Bogor Mulai Selidiki Penipuan Bermodus Pinjol Ilegal kepada Mahasiswa IPB University

Polres Bogor mulai melakuan penyelidikan kasus dugaan penipuan dengan modus Pinjol ilegal yang menjerat para mahasiswa di IPB University

Polres Bogor Mulai Selidiki Penipuan Bermodus Pinjol Ilegal kepada Mahasiswa IPB University
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin

INILAHKORAN, Bogor-Ratusan mahasiswa dari IPB University terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal, Diduga hal tersebut bisa  terjadi akibat adanya penipuan yang dilakukan seseorang kepada para mahasiswa. 

Terkait kejadian banyaknya mahasiswa IPB University yang terjerat penipuan Pinjol ilegal, para korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bogor Kota dan Polres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat terkait dengan adanya dugaan penipuan dengan modus Pinjol ilegal yang dilakukan oleh seseorang terhadap ratusan mahasiswa IPB Universitu ini.

"Berdasarkan laporan yang kami terima di Polres Bogor sendiri hingga saat ini terdapat 116 korban dengan total kerugian mencapai Rp 1,6 Milyar," kata AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.

AKBP Iman Imanudin menuturkan bahwa saat ini Sat Reskrim Polres Bogor dan Unit Reskrim Polsek Dramaga  sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi  dan mengumpulkan fakta hukum terkait adanya modus penipuan tersebut. 

"aat ini kami  sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial SA yang merupakan bukan mahasiswa, dosen maupun pegawai IPB University," tutur AKBP Iman.

Alumni Akpol Tahun 2002 ini menambahkan, jika kebetulan ada mahasiswa yangkenal  kepada terduga pelaku, maka bisa menginformasikan kepada pihak kepolisian.

Terduga pelaku kasus penipuan  ini dalam melakukan aksinya  secara masif mengiming-imingi mengajak berbisnis kepada mahasiswa yang telah dikenalnya.

"Kami  terus berupaya menemukan fakta hukum lain apakah ada  keterlibatan dari orang lain yang turut serta ataupun adanya sebuah  jaringan, kami akan lakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada di dalamnya," tambahnya.

AKBP Iman menjelaskan, terkait kasus diatas, Polres Bogor pun akan terbuka dan terus bekerja sama dengan pihak rektorat  untuk membuka layanan aduan bagi mahasiswa yang menjadi korban penipuan ini. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti