Polres Bogor: Pembunuh WNA di Babakan Madang Kabur-kaburan ke Bali, NTT, Sumbar dan Sumut
Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku pembunuh WNA di Babakan Madang berinisial STR yang ditemukan tidak bernyawa di Desa Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku pembunuh WNA di Babakan Madang berinisial STR yang ditemukan tidak bernyawa di Desa Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan kasus pembunuhan dan meringkus pembunuh WNA di Babakan Madang itu dilakukan secara intensif dengan upaya penyelidikan Polres Bogor yang melibatkan lintas wilayah dan koordinasi dengan berbagai jajaran Kepolisian wilayah Polda Bali, Polda NTT, Polda Sumut, dan Polda Sumbar.
Aksi pembunuh WNA di Babakan Madang itu bermula pada Sabtu 3 Mei 2025 lalu, ketika korban (STR) berpamitan kepada istrinya untuk pergi.
Namun hingga keesokan harinya, Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban (STR) tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi.
Kekhawatiran sang istri mendorongnya untuk mencari tahu keberadaan korban dengan mendatangi sejumlah tempat yang biasa dikunjungi.
Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga mendapat informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga.
Peristiwa tersebut pun segera dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti Satuan Reskrim Polres Bogor.
Dari hasil penyelidikan berdasarkan Laporan yang dibuat oleh keluarga korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga kuat telah terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
"Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sejumlah tersangka berhasil ditangkap di berbagai wilayah hukum Polda Bali, Polda NTT, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Barat," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa 10 Juni 2025.
Rio menuturkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka (SG) di wilayah Polda Bali.
Kemudian penangkapan ke 2 di lakukan di wilayah Polda NTT terhadap (K), Kemudian tersangka (UA) dan (ZI) di amankan di Wilayah hukum Polda Sumatera Barat selanjutnya Tersangka (RI) di tangkap di wilayah Polda Sumatera Utara.
"Kelima tersangka mengakui terlibat dalam aksi keji yang menewaskan STR," Rio.
Dia menegaskan, pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut perkara ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
"Kapolres Bogor menyampaikan bahwa kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai dengan perundang-undangan," tegasnya.
Editor : Doni Ramdhani


