Polres Cimahi Sisir Penjual Knalpot Bising ke Sejumlah Pasar di Cimahi dan Bandung Barat

Aparat Polres Cimahi terus melakukan penertiban terhadap ratusan knalpot bising yang beredar di wilayah Kota Cimahi. Salah satunya dengan menyisir penjual knalpot bising ke sejumlah pasar di Cimahi dan Bandung Barat.

Polres Cimahi Sisir Penjual Knalpot Bising ke Sejumlah Pasar di Cimahi dan Bandung Barat
Polres Cimahi Sisir Penjual Knalpot Bising ke Sejumlah Pasar di Cimahi dan Bandung Barat. (Foto Agus Satia Negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Aparat Polres Cimahi terus melakukan penertiban terhadap ratusan knalpot bising yang beredar di wilayah Kota Cimahi. Salah satunya dengan menyisir penjual knalpot bising ke sejumlah pasar di Cimahi dan Bandung Barat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban, ketentraman dan keamanan. Terlebih, pihak kepolisian saat ini sedang berperang juga melawan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising

"Perang terhadap knalpot bising dilakukan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat," ujar Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto kepada wartawan.

Baca Juga : Bawa Puluhan Jeriken Pertalite, Mobil Carry Hangus Terbakar di Kiaracondong

Menurutnya, belakangan kian marak pengendara motor menggunakan knalpot brong yang akhirnya meresahkan masyarakat. 

"Untuk beberapa titik rawannya yakni Jalan Amir Machmud sebagai jalan arteri di Kota Cimahi dan kawasan Lembang sebagai tujuan bikers untuk melakukan sunday morning ride (Sunmori)," tuturnya.

"Kemudian, banyak masyarakat yang melapor ke Polres Cimahi terkait keresahan dan kebisingan dari pengendara yang menggunakan knalpot brong," sambungnya.

Saat ini, jelas dia, pihak telah melaksanakan penyisiran ke sejumlah penjual knalpot brong di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat dan mereka diimbau tidak menjual knalpot brong terutama pada pelajar.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto