Polres Cimahi Sisir Penjual Knalpot Bising ke Sejumlah Pasar di Cimahi dan Bandung Barat
Aparat Polres Cimahi terus melakukan penertiban terhadap ratusan knalpot bising yang beredar di wilayah Kota Cimahi. Salah satunya dengan menyisir penjual knalpot bising ke sejumlah pasar di Cimahi dan Bandung Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Aparat Cimahi'>Polres Cimahi terus melakukan penertiban terhadap ratusan knalpot bising yang beredar di wilayah Kota Cimahi. Salah satunya dengan menyisir penjual knalpot bising ke sejumlah pasar di Cimahi dan Bandung Barat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban, ketentraman dan keamanan. Terlebih, pihak kepolisian saat ini sedang berperang juga melawan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.
"Perang terhadap knalpot bising dilakukan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat," ujar Kasatlantas Cimahi'>Polres Cimahi AKP Sudirianto kepada wartawan.
Menurutnya, belakangan kian marak pengendara motor menggunakan knalpot brong yang akhirnya meresahkan masyarakat.
"Untuk beberapa titik rawannya yakni Jalan Amir Machmud sebagai jalan arteri di Kota Cimahi dan kawasan Lembang sebagai tujuan bikers untuk melakukan sunday morning ride (Sunmori)," tuturnya.
"Kemudian, banyak masyarakat yang melapor ke Cimahi'>Polres Cimahi terkait keresahan dan kebisingan dari pengendara yang menggunakan knalpot brong," sambungnya.
Saat ini, jelas dia, pihak telah melaksanakan penyisiran ke sejumlah penjual knalpot brong di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat dan mereka diimbau tidak menjual knalpot brong terutama pada pelajar.
"Kami sudah menyisir beberapa tempat, salah satunya di Pasar Citeureup dan ini yang paling banyak," ujarnya.
"Mereka mendapat knalpot brong ini dari luar kota kemudian dijual di sini. Harganya memang murah, mulai dari Rp100 ribu," ucapnya.
Dari sisi penindakan, ungkap dia, sejak Januari sampai awal Februari 2023, pihaknya menyita ratusan knalpot brong dari pengendara motor terutama yang terjaring razia di kawasan Lembang setiap akhir pekan.
"Dari razia knalpot brong, kami menyita sekitar 250 knalpot dan meminta motornya dipasang knalpot standar lagi agar tidak mengganggu masyarakat," terangnya.
Sementara itu, salah satu pelapak knalpot brong di Pasar Citeureup, Kota Cimahi, Wawan (37) mengaku, bakal mengikuti arahan pihak kepolisian soal penjualan knalpot brong.
"Ya diikuti saja, tadi juga disarankan yang dijual yang tidak terlalu berisik atau bisa ditambah peredam lagi," ungkapnya.
Kendati begitu, di sisi lain penjualan knalpot brong belakangan mengalami penurunan. Pasalnya, dalam sebulan ini dirinya hanya bisa menjual tiga sampai empat knalpot brong.
"Biasanya seminggu bisa tiga sampai empat. Tapi sekarang tiga sampai empat knalpot itu terjualnya sebulan. Memang menurun, karena penjualan online lebih laku," keluhnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ghiok Riswoto


