Polresta Bandung Gelar Operasi Premanisme dan Parkir Liar Selama MTQH XXXIX Jawa Barat di Dome Balerame

Guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-39 Tingkat Provinsi Jawa Barat 2025, Polresta Bandung menggelar operasi penertiban premanisme dan parkir liar di sekitar area Dome Balerame, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 15 Juni 2025 malam.

Polresta Bandung Gelar Operasi Premanisme dan Parkir Liar Selama MTQH XXXIX Jawa Barat di Dome Balerame
Operasi ini dipimpin Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi didampingi Kasat Samapta, Kapolsek Soreang, serta melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. (istimewa)

INILAHKORAN, Soreang - Guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-39 Tingkat Provinsi Jawa Barat 2025, Polresta Bandung menggelar operasi penertiban premanisme dan parkir liar di sekitar area Dome Balerame, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 15 Juni 2025 malam.

Operasi ini dipimpin Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi didampingi Kasat Samapta, Kapolsek Soreang, serta melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah juru parkir liar yang memanfaatkan keramaian MTQH untuk melakukan pungutan liar terhadap pengunjung. Para pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Soreang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aep menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ketertiban selama berlangsungnya event keagamaan tersebut.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang hadir dalam kegiatan religius ini merasa aman dan nyaman tanpa gangguan dari praktik pungli maupun premanisme,” kata Aep di Soreang, Senin 16 Juni 2025.

Masyarakat menyambut positif langkah penertiban tersebut dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan, terutama pada momen-momen besar yang berpotensi menimbulkan keramaian publik.

Sebagai langkah preventif, Kabag Ops juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan.

“Jika masyarakat melihat atau mengetahui hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera hubungi call center 110 (bebas pulsa), atau Lapor Kapolresta Bandung melalui WhatsApp di 0822-1115-9110 agar dapat segera diantisipasi,” ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani