Polresta Bandung Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Katapang Berkat Curhatan Warga 

Di lokasi judi sabung ayam di Katapang yang berada di Kampung Rancapateuh RT 02 RW 13 Desa Banyusari Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung tersebut jajaran Polresta Bandung menyita 22 ekor ayam aduan, 52 unit motor, dan uang tunai sebesar Rp4,4 juta.

Polresta Bandung Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Katapang Berkat Curhatan Warga 
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengakui, dalam penggerebekan tempat judi sabung ayam di Katapang itu sebanyak 18 orang pelaku diamankan. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Satreskrim Polresta Bandung menggerebek tempat judi sabung ayam di Katapang, Jumat 4 November 2022.

Di lokasi judi sabung ayam di Katapang yang berada di Kampung Rancapateuh RT 02 RW 13 Desa Banyusari Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung tersebut jajaran Polresta Bandung menyita 22 ekor ayam aduan, 52 unit motor, dan uang tunai sebesar Rp4,4 juta.

Dalam penggerebekan tempat judi sabung ayam di Katapang itu, sebanyak 18 orang pelaku judi sabung ayam diciduk Satreskrim Polresta Bandung. 

"Kami menindaklanjuti pengaduan dari warga saat kami menggelar Jumat Curhat di Kecamatan Katapang. Salah satunya soal adanya tempat judi sabung ayam di Katapang yang meresahkan warga," kata Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin 7 November 2022.

Kusworo menuturkan, sehari setelah kegiatan Jumat Curhat, pada Sabtu 5 November 2022, anggota Reskrim mendatangi lokasi yang berada di Kampung Rancapateuh, Desa Banyusari, Kecamatan Katapang.

"Pada saat kami datangi, ternyata benar sedang berlangsung judi sabung ayam di Katapang. Pada saat itu kami amankan 18 orang dan barang bukti 22 ekor ayam serta 52 unit sepeda motor," ujarnya.

Kusworo melanjutkan, dari 18 orang yang diamankan tersebut hanya dimintai keterangan dan akan diberikan pembinaan.

"Untuk tersangka belum ada, hanya ke-18 orang yang kami amankan ini akan dimintai keterangan," katanya.

Kusworo menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan Jumat Curhat. Dimana program tersebut untuk mendengarkan keluhan dan aduan dari masyarakat Kabupaten Bandung.

"Jumat Curhat ini sangat berguna, karena kami perlu mendengarkan keluhan dan aduan dari warga masyarakat Kabupaten Bandung. Saya tekankan, masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi, agar informasi tersebut dapat segera kami tindaklanjuti," ujarnya.

Dengan terungkapnya penyakit masyarakat ini, Kusworo juga mengimbau kepada warga yang berada dilokasi judi sabung ayam pemilik kendaraan roda dua. Dapat mengambil kendaraan tersebut di Polresta Bandung.

"Untuk motor yang kami amankan ini, kami imbau bagi yang merasa miliknya bisa mendatangi Polresta Bandung dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraannya," katanya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani