Polresta Bandung Terbanyak Ungkap Kasus di Wilayah Hukum Polda Jabar

Polresta Bandung mengamankan 654 orang tersangka selama menjalankan Operasi Penyakit Masyrakat (Pekat) Lodaya yang digelar dari 6 sampai 16 Desember 2022 kemarin.

Polresta Bandung Terbanyak Ungkap Kasus di Wilayah Hukum Polda Jabar

INILAHKORAN,Soreang- Polresta Bandung mengamankan 654 orang tersangka selama menjalankan Operasi Penyakit Masyrakat (Pekat) Lodaya yang digelar dari 6 sampai 16 Desember 2022 kemarin.

Dari ratusan tersangka yang diamankan dalam operasi Pekat Lodaya oleh Polresta Bandung tersebut, terhadap 623 orang pelaku premanisme sudah dilakukan pembinaan karena tidak melakukan tindakan pidana. Kemudian 31 orang  tersangka lainnya dilakukan penyidikan perkara, karena melakukan tindakan kriminal atau pidana.

"Kalau yang tidak masuk pelanggaran pidana mereka diberikan pembinaan. Namun yang masuk ke dalam pelanggaran hukum pidana dilakukan penyidikan terhadap 31 tersangka," kata Kapolresa Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Soreang, Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga : Geger, Warga Citepus Heboh Penemuan Mayat Tanpa Identitas Penuh Luka

Menurut Kusworo, operasi Pekat Lodaya 2022 Polresta Bandung antara lain menyasar pekat judi, prostitusi, kejahatan jalanan, premanisme, dan peredaran miras ilegal. Dari Operasi Pekat itu petugas juga mengamankan 20.295 barang bukti.

"Kalau di lingkup wilayah hukum Polda Jabar,Alhamdulillah Polresta Bandung menjadi peringkat pertama dalam pengungkapan kasus terbanyak dan barang bukti terbanyak," ujarnya.

Meski begitu, Kusworo menyatakan, angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandung mengalami penurunan dibanding tahun 2021. Namun pengungkapan kasus terjadi peningkatan.(rd dani r nugraha).

Baca Juga : Kabar Baik, Bayi Kembar Siam Ayesha Azalea Putri Emira dan Aleeya Azalea Putri Emira Dioperasi Pagi Ini


Editor : Ahmad Sayuti