Polresta Bogor Kota Amankan Sekelompok Remaja Bersajam Lantaran Sempat Ancam Warga

Polresta Bogor Kota mengamankan sekelompok remaja yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Gang Muha RT02/14, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat. 

Polresta Bogor Kota Amankan Sekelompok Remaja Bersajam Lantaran Sempat Ancam Warga
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan, ketiga pelaku pengancaman yakni MR, RAH dan ZF diamankan aparat di tempat berbeda. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota mengamankan sekelompok remaja yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Gang Muha RT02/14, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat. 

"Kami mengamankan pelaku pengancaman pada tanggal 24 Desember yang viral di medsos. Kronologis singkatnya, pada pukul 02.00 WIB datang tiga orang terduga pelaku menggunakan sajam. Mereka melakukan intimidasi dan pengancaman kepada masyarakat di wilayah kelurahan Menteng," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila di lapangan bulutangkis Gang Muha, Rabu 28 Desember 2022.

Rizka mengatakan, ketiga pelaku itu yakni MR, RAH dan ZF. Tiga orang pelaku diamankan aparat Polresta Bogor Kota di tempat yang berbeda. Satu orang di Cibubur, satu di Ciomas, dan satu lagi di areal sekitaran Polresta Bogor Kota

Baca Juga : Iwan Setiawan dan Rudy Susmanto Bersaing jadi Cabup pada Pilbup Bogor 2024, Ini Tanggapan Fadli Zon

"Motifnya unjuk gigi atau untuk show off force seakan mereka berani di areal perkampungan. Kami amankan dua buah sajam. Mereka dikenakan pasal berlapis yaitu UU darurat dan pasal 335 KUHP. Rata-rata pelaku 20 tahun baru lulus SMA," tuturnya.

Dia menjelaskan, cara para pelaku ini melihat eksis pemuda di medsos, setelah itu mereka mendatangi dan mengajak untuk berkelahi. 

"Malam itu merekamendatangi ke TKP di lokasi ini. Tetapi dalam kejadian ini masyarakat tidak memberikan perlawanan berarti, mereka melempari dengan barang-barang sehingga ketiganya melarikan diri. Mereka diduga melakukan perbuatan tersebut bukan kali ini saja, kami akan melakukan penyelidikan lebih jauh," jelasnya.

Baca Juga : Perizinan Belum Rampung, Peletakan Batu Pertama Jalan Khusus Tambang Ditunda Tahun Depan

Rizka menerangkan, pihaknya tengah memburu satu orang lagi inisial R, sebagai penyedia sajam. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani