Polresta Cirebon Dalami Dugaan Pungli Dana BOS, Segini Pungutannya
Polresta Cirebon mendalami dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Polresta Cirebon mendalami dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
“Pendalaman kasus ini berawal dari laporan masyarakat,” kata Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki Mulyadi.
Zeki Mulyadi mengatakan dirinya menerima aduan dari salah seorang pelapor dalam persoalan tersebut. Pelapor rencananya minta pendampingan kepada dirinya atas masalah di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon itu.
“Pelapor sudah cerita banyak kepada tim kami. Pada intinya dia melaporkan dugaan pungutan liar dari pengguna Dana BOS SD ke pihak Polda Jawa Barat,” katanya.
Menurutnya, Polda Jawa Barat dikabarkan mengalihkan persoalan ini ke Polresta Cirebon. “Dalam waktu dekat kami akan mengecek langsung ke bagian tipikor,:” tambahnya.
Zeki menjelaskan, dari keterangan pelapor menerangkan pemeriksaan saat ini masih terus berjalan. Bahkan penyidik sudah memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Para pejabat itu diduga kuat tahu persis terkait dugaan pemotongan Dana BOS sebesar Rp5 ribu per siswa.
Untuk itu, Zeki berharap penyidikan bisa berjalan lancar dan tidak ada intervensi siapapun. Masalahnya, dugaan dan indikasi korupsi Dana BOS SD se Kabupaten Cirebon sangat kuat.
Dari data yang diberikan pelapor, lanjut Zeki, dugaan pungutan Dana BOS SD per siswa sekitar Rp5 ribu. Sedangkan jumlah SD yang ada di Kabupaten Cirebon ada 782 SD. Sementara jumlah siswa SD se Kabupaten ada sekitar 78 ribuan siswa.
Kalau saja jumlah tersebut dikalikan Rp5 ribu, maka uang yang terkumpul jumlahnya mencapai Rp390 juta. Uang sebesar itu, menurut Zeki, masih bisa bertambah karena ada dugaan pemotongan lainnya.
“Pungutan sebesar ini diakui oleh Ketua K3S Kabupaten Cirebon. Namun alasannya uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi guru namun untuk kegiatan di saat ada lomba lomba antar kecamatan dan kabupaten. Kami akan telusuri masalah ini karena sebentar lagi pelapor akan menjadi klien kami," ungkap Zeki.
Pelapor, aku zeki, memastikan bahwa Ketua K3S Kabupaten Cirebon mengaku
telah dua kali diperiksa Tipikor Polresta Cirebon. Namun bukan dia saja, ada pejabat lain yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di penyidik tipikor Polresta Cirebon.
Terpisah ketika dihubungi, Kadisdik Kabupaten Cirebon Ronianto mengaku tidak tahu-menahu anak buahnya sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon. Roni juga mengaku, tidak pernah ada potongan Dana BOS buat siswa.
Namun kalau uang sebesar Rp5 ribu per anak biasanya dipakai untuk kegiatan sekolah yang ada di setiap kecamatan atapun kegiatan yang ada di kabupaten. Ronipun memastikan, tidak ada satupun pungutan Dana BOS untuk siswa untuk kepentigan pribadi atau sekolah.
“Saya pastikan tidak ada pungutan apapun terkait Dana BOS SD se Kabupaten Cirebon. Terkait anak buah saya sedang diperiksa polisi, sampai sekarang saya tidak mendapat kabar,” tambahnya. (*)
Editor : Zulfirman

