Posko Pengaduan THR Tak Efektif, FSPMI KBB Minta Hal Ini ke Pemda

Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang setiap tahunnya dibuka dinilai tidak efektif. FSPMI KBB pun menuntut Pemda cari solusi.

Posko Pengaduan THR Tak Efektif, FSPMI KBB Minta Hal Ini ke Pemda
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat menilai Posko Pengaduan THR tak efektif.


INILAHKORAN, Ngamprah - Hadirnya Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang setiap tahunnya dibuka dinilai tidak efektif.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat menilai, aturan saat ini membuat Disnakertrans KBB tersebut dibuat tak berdaya.

Pasalnya, Disnakertrans tidak mempunyai kewenangan apapun usai menemukan perusahaan bandel yang tidak membayar THR.

"Seusai aturan nantinya membuat laporan ke pengawasan dengan Jangka waktu kurang lebih 14 hari kerja. Artinya jika laporan ini masuk baru ditindaklanjuti sesudah lebaran," katanya, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Satpol PP KBB Larang PKL Jualan di Kawasan Pasar Tagog Padalarang, Dianggap Bikin Kumuh

Oleh karena itu, jelas dia, pihaknya mendorong dewan pengupahan maupun Tripartite melakukan sidak ke perusahaan yang terindikasi tidak akan membayar THR bagi para pekerja.

"Harapan dari kita di Bandung Barat, Bupati mengeluarkan regulasi sehingga dapat memberikan sanksi langsung kepada perusahaan yang tidak membayar THR," jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait soal pembayaran THR di hari raya idul Fitri 1443 H.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Cimahi Tangkap Kakak Beradik yang Budidaya Pohon Ganja di Lembang

"Saya sudah intruksikan Disnakertrans KBB untuk menyampaikan soal THR ke perusahaan-perusahaan yang ada di Bandung Barat," ujarnya.

Hingga saat ini, sebut dia, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya perusahaan yang keberatan membayangkan THR di tahun ini. Oleh karena itu, paling telat THR tersebut diserahkan H-7 sebelum lebaran.

Baca Juga: Bintang 'Love (Ft. Marriage And Divorce) 3' Song Ji In Positif Covid-19

"Apalagi sekarang sudah mulai pemulihan ekonomi, kegiatan ekonomi di berbagai sudah mulai kembali bergeliat," tandasnya. *** (agus satia negara).


Editor : inilahkoran