Potret Ribet Urus KTP di Kabupaten Cirebon, Harus Punya HP Android dan Siap Bolak-Balik
Harapan akan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah di Kabupaten Cirebon rupanya belum sepenuhnya terwujud. Warga justru mengeluhkan rumitnya prosedur pembuatan KTP, terutama bagi pemula.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Harapan akan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah di Kabupaten Cirebon rupanya belum sepenuhnya terwujud. Warga justru mengeluhkan rumitnya prosedur pembuatan KTP, terutama bagi pemula.
Sistem digital yang diterapkan malah menambah beban, terutama bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) atau tinggal di daerah dengan koneksi internet yang tidak stabil.
Keluhan itu datang dari Seruni Diningrum, seorang pelajar asal Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang. Ia harus beberapa kali izin dari sekolah hanya untuk mengurus perekaman dan pengambilan KTP, termasuk foto wajah untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Saya harus ke kecamatan dua kali. Pas pertama server-nya error, disuruh balik lagi hari Senin. Sebelumnya juga sempat ke Kecamatan Depok karena Dukupuntang sempat tidak bisa melayani. Ini terlalu ribet untuk urusan satu KTP," ungkap Seruni, Minggu, 27 Juli 2025.
Ia menilai prosesnya bisa lebih sederhana jika pemerintah daerah benar-benar ingin memudahkan warga. Harusnya, kenapa tidak sekalian saat perekaman langsung input data IKD, karena bisa lebih cepat dan efisien.
Masalah serupa dialami pasangan suami istri asal Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan. Dasiin dan istrinya, Juju. Dia mengeluh saat datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Sumber untuk mencetak ulang KTP yang hilang. Namun mereka pulang dengan kecewa karena tidak membawa ponsel Android, sebagai syarat utama untuk bisa mencetak KTP saat ini.
"Sekarang rumit sekali, cetak KTP saja harus download aplikasi, bawa HP, scan wajah pula. Kami kan tudak punya HP Android. Sedangkan KTP kami hilang, surat laporan kehilangan juga sudah kami buat dari kepolisian," ucap Dasiin.
Saat itu, dia kemudian disarankan untuk mengurus ke kantor Kecamatan Pangenan agar lebih dekat dari rumah. Namun dengan syarat yang sama, membawa HP Android dan mengunduh aplikasi IKD.
Sementara itu, Camat Dukupuntang, Adang Suryana, mengaku tidak bisa berbuat banyak ketika server mengalami gangguan. Pihaknya hanya menjalankan pelimpahan tugas dari Disdukcapil.
"Soal server, kami sudah berkali-kali menyampaikan ke Capil dan Kominfo. Tapi tidak tahu kelanjutannya," aku Adang.
Sedangkan Camat Pangenan, Deni, mengaku aturan sekarang mencetak KTP memang harus membawa handphone Android, mendownload aplikasi IKD serta scan wajah yang bersangkutan.
“Tapi bisa langsung jadi di kecamatan. Orangnya harus datang langsung membawa Android, download IKD dan scan wajahnya,” ujar Deni.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, menjelaskan, sistem server IKD langsung terkoneksi ke pusat. Tapi dia mengakui, sering terjadi error bila sedang banyak pengguna. Tapi kalau pengguna turun, akan kembali normal.
Sedangkan data dilapangan menyebutkan, saat ini sejumlah pihak mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan adminduk. Mereka meminta, Digitalisasi tidak boleh menciptakan jurang layanan antara mereka yang mampu mengakses teknologi dan yang tidak.
Warga berharap Bupati dan Wakil Bupati Cirebon turun tangan membenahi sistem. Termasuk, mengintegrasikan perekaman dan penginputan IKD dalam satu proses, serta menyediakan alternatif pelayanan bagi warga yang tidak memiliki gawai.
Editor : JakaPermana

