Praktik Jual Beli Ayam Potong Kian Marak, APPETRA Cimahi Ancam Gelar Aksi Demo Jika Tak Ada Solusi

Maraknya praktik jual beli ayam potong dengan harga di bawah pasar membuat para pedagang ayam potong yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPETRA) Kota Cimahi meradang.

Praktik Jual Beli Ayam Potong Kian Marak, APPETRA Cimahi Ancam Gelar Aksi Demo Jika Tak Ada Solusi

INILAHKORAN, Cimahi - Maraknya praktik Jual beli Ayam potong dengan harga di bawah pasar membuat para pedagang Ayam potong yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPETRA) Kota Cimahi meradang.

Pasalnya, hal itu dinilai merugikan pada pedagang resmi Ayam potong. Bahkan, membuat penjualan mereka merosot drastis dalam sepekan terakhir.

"Praktik Jual beli Ayam potong di bawah harga pasar semakin merajalela dan mulai mengganggu stabilitas harga yang telah ditetapkan pemerintah," kata Ketua APPETRA Kota Cimahi, Agus Rudiyanto baru-baru ini.

Menurut pedagang Ayam potong di Pasar Antri Baru ini, kondisi merosotnya omzet para pedagang sudah terjadi sejak sepekan terakhir. Namun, pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Cimahi guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Kendati demikian, jika tidak ada penanganan segera, ada potensi terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran dari pedagang tradisional di Cimahi.

"Kami belum mengetahui Ayam potong yang beredar di bawah harga ini berasal dari mana. Tapi secara fisik terlihat berbeda dan kami sudah ambil sampel sebagai barang bukti," tuturnya.

"Kami juga telah bersurat ke Wali Kota untuk menyampaikan keresahan para pedagang dan meminta solusi sebelum rencana aksi demo dilakukan oleh pedagang dari Pasar Antri Baru, pasar lainnya, maupun pedagang kaki lima di Kota Cimahi," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Hella Haerani, mengaku pihaknya tetap memantau kondisi pasar.

Meski begitu, Hella menyebut, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau mengintervensi harga jual di lapangan.

"Disdagkoperin tetap memantau, tetapi kami tidak bisa melarang harga naik atau turun karena itu bagian dari strategi marketing masing-masing pelaku usaha," kata Hella.

Menurutnya, keberadaan toko baru yang menjual ayam dengan harga lebih murah sekitar Rp26 ribu per kilogram dibanding Rp30 ribu di pasar tradisional merupakan bagian dari upaya promosi.

"Toko itu kan baru buka lima hari. Kita tidak bisa melarang mereka berjualan. Itu marketing. Mereka ingin menarik perhatian masyarakat agar tahu bahwa toko mereka menawarkan harga tertentu," ujarnya. *** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti