Prediksi BPS Jawa Barat Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua Tim Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Ninik Anisah memprediksi, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 2025 ini, bakal memberikan efek domino pada barang lain.

Prediksi BPS Jawa Barat Soal Kenaikan PPN 12 Persen
Ketua Tim Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Ninik Anisah memprediksi, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 2025 ini, bakal memberikan efek domino pada barang lain.

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Tim Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Ninik Anisah memprediksi, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 Persen per 2025 ini, bakal memberikan efek domino pada barang lain.

Meskipun kata Ninik, pemerintah pusat dengan tegas kenaikan PPN 12 Persen hanya berlaku untuk barang mewah, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan PPN Atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean.

Namun lanjut dia, tetap ada kemungkinan di luar barang mewah akan turut berdampak mengalami kenaikan, imbas dari PPN 12 Persen.

Tantangan ke depan, 2025 kita ada PPN 12 (persen). Meskipun PPN ini meningkat hanya sebatas satu persen dari 11 persen menjadi 12 Persen. Seolah-olah naiknya 1 persen, ini efek dominonya tidak sesederhana 1 persen. Tapi dia bisa jadi lebih dari itu," kata Ninik di Kantor BPS Jabar, Kota Bandung, Kamis 2 Januari 2025.

"Kenapa? Karena kalau kita melihat barang-barang, terutama untuk barang-barang industri. Meskipun pemerintah tidak menaikkan bahan-bahan pokok, hanya premium saja namun ada lah itu namanya kemungkinan psikologis. Faktornya ada terjadi  karena orang melakukan antisipasi terhadap harga," imbuhnya.

Kendati demikian, dirinya masih tetap optimistis kenaikan PPN menjadi 12 Persen tidak akan memengaruhi harga kebutuhan pokok.

"Kalau misalkan barang-barang mewah yang ada kaitannya dengan kebutuhan pokok, itu mungkin tidak ada pengaruh. Tapi kalau barang-barang mewah disebut seperti bapak presiden (Prabowo Subianto) sampaikan itu mungkin tidak banyak pengaruh, mungkin ya," ucapnya.

Selain soal PPN 12 Persen, BPS Jabar kata Ninik juga memprediksi kenaikan harga atau inflasi juga dapat terjadi akibat situasi geopolitik global.

Sebab, dinamika global diakuinya akan memengaruhi nilai tukar rupiah dan harga emas, yang tentunya bakal berdampak pada kondisi nasional.

"Mungkin pengaruh dari luar. Terutama kondisi yang terjadi di Amerika. Itu kan pengaruhnya cukup tinggi juga terhadap nilai dollar dan harga emas yang terjadi," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana