Propam Polri Libatkan Kompolnas Usut Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Proram Polri mengaku akan menangani kasus ini dengan cepat.

Propam Polri Libatkan Kompolnas Usut Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis
propam polri usut kasus rantis lindas ojol

INILAHKORAN - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa investigasi insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas akan dilakukan secara cepat, transparan, dan objektif.

“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” ujar Abdul Karim di Jakarta, Jumat (29/8).

Ia menjelaskan, penanganan kasus ini tidak hanya melibatkan Propam Mabes Polri, tetapi juga berkoordinasi langsung dengan Korps Brimob serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Keterlibatan Kompolnas dimaksudkan untuk memberikan pengawasan eksternal agar proses penyelidikan berjalan terbuka.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kompolnas untuk ikut mengawasi proses pemeriksaan. Dengan begitu, publik bisa melihat bahwa kasus ini ditangani secara objektif,” tambahnya.

Saat ini, tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis saat insiden terjadi telah diamankan dan tengah diperiksa. Mereka masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Kasus ini bermula saat kericuhan demo di sekitar Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Senayan, di mana sebuah rantis Brimob diduga menerobos kerumunan massa hingga melindas seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan. Insiden tersebut menimbulkan kemarahan publik dan memicu gelombang desakan agar aparat mengusutnya secara tuntas.


Editor : Firda Rachmawati