Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bogor Terancam Mangkrak karena Dua Alasan Ini
Kelancaran proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor terancam terganggu lantarn krisis suplai material alam seperti pasir, batu, dan lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mengkhawatirkan terjadinya krisis suplai material alam seperti pasir, batu, dan lainnya.
Hal itu pun bakal mempengaruhi keberlangsungan dan kelancaran proyek-proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang didanai dari APBD Kabupaten Bogor.
Yusfitriadi mengungkapkan, pembangungan proyek-proyek infrastruktur di Pemkah Bogor pada 2026 membutuhkan minimal 11 ribu ton material alam, seperti pasir, batu kali, batu split dan lain-lain.
Namun produksi bahan-bahan material di Bumi Tegar Beriman tidak dalam kondisi stabil karena adanya kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menutup oprasional perusahaan tambang di Kabupaten Bogor yang hingga saat ini belum dicabut.
"Masalah yang kini muncul adalah ketidaktersedianya material alam untuk menjalankan berbagai proyek pembangunan di karena tidak adanya produktifitas perusahaan tambang di Kabupaten Bogor," ujar Yusfitriadi kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Kondisi itu diperparah dengan kondisi ekonomi global dimana terjadi kenaikan berbagai bahan energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM).
Padahal operasional dan distribusi material alam sangat bergantung pada ketersediaan dan harga BBM tersebut.
"Oleh karena itu jika tidak ada solusi atas faktor-faktor tersebut berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Bogor berpotensi stuck atau tertahan dan bahkan mangkrak," tutur Kang Yus, sapaan akrabnya.
Untuk itu, dia berharap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi segera mencari solusi sebagai jalan keluar dalam waktu yang sangat cepat.
Sehingga bisa memastikan pasokan dan suplai material alam untuk pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Bogor.
"Saya berharap ada komitmen yang kuat antara Pemrov Jawa Barat dengan perusahaan tambang yang sudah mengantongi IUP (izin usaha pertambangan) untuk memberikan kontribusi yaang konstruktif dalam pembangunan Kabupaten Bogor dalam semua sektor, menjaga ekologi alam dan mendistribusikan berbagai program tanggung jawab sosial lingkungan secara baik, simultan dan kontinyu. Jika ada perusahaan yang tidak berkomitmen, maka tndakan tegas, sampai pada pencabutan izin bisa dilakukan," tuturnya.
Editor : Doni Ramdhani


