Puluhan orang Warga Cinyiruan Pangalengan diduga Melakukan Perusakan tanaman Teh milik PTPN I Regional 2

Pelaku perusakan perkebunan malabar  yang merupakan warga setempat ini sudah dilakukan pemanggilan oleh Polresta Bandung karena adanya dugaan upaya penyerobotan lahan PTPN I Regional 2 sebagai pemilik hak guna usaha (HGU).

Puluhan orang Warga Cinyiruan Pangalengan diduga Melakukan Perusakan tanaman Teh milik PTPN I Regional 2


INILAHKORAN,Soreang-  Sebanyak 27 orang diduga melakukan perusakan perkebunan  Malabar Pangalengan milik PTPN I Regional 2 . 

Pelaku perusakan perkebunan malabar  yang merupakan warga setempat ini sudah dilakukan pemanggilan oleh Polresta Bandung karena adanya dugaan upaya penyerobotan lahan PTPN I Regional 2 sebagai pemilik hak guna usaha (HGU).

"perusakan tanaman teh di kebun Malabar unit Kertamanah terjadi di Afdeling Cinyiruan. Itu  bermula dari Blok Saladah 1 yang terjadi pada  April  2024 luasan yang terjadi sampai sekarang kurang lebih di blok tersebut adalah seluas 4 hektar, berbarengan dengan kejadian di blok tersebut sebelumnya terjadi di Blok Pahlawan terus Blok baru Jaya dan juga Blok Perniut. Dan sekarang sudah ke Blok Cibuntu dan Pajaten sudah di beberapa blok," kata  Asisten Afdeling Cinyiruan PTPN I Regional 2 Dede Hidayat didampingi Kepala Keamanan Kebun Malabar Unit Kertamanah Asep Suparman, Kamis 25 Juli 2024.

Dikatakan Dede,kurang lebih  hampir 18 hektar lahan perkebunan keseluruhan dalam penanganan pihaknya. Karena di lapangan setiap ada kejadian, pihaknya selalu mengadakan patroli untuk antisipasi supaya tidak terjadi perusakan kebun.  

 "Mereka terang-terangan melakukan perusakan, sebelumnya bergerilya juga untuk melakukan perusakan di tanaman teh itu. Nah sekarang dan kemarin seolah-olah viral itu terjadi di Blok Cibuntu. Itu kejadian sudah hampir kurang lebih  satu bulan lalu. Ditambah dengan kejadian yang waktu Senin kemarin, bahkan tadi malam pun terjadi lagi. Kami hampir terjadi bentrokan dengan warga pada waktu kami melakukan penjagaan terhadap aset di lapangan," ujarnya.

Ironisnya,lanjut Dede, saat pihaknya mendatangi lokasi perusakan, malah dianggap pencuri hingga diteriaki warga sebagai maling. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, ia dan tim terpaksa mengalah keluar dari area kebun. Kata dia, masalah ini pun telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Menurut Dede, pihak Polresta Bandung pun telah melakukan  pemanggilan terhadap tersangka yang merupakan warga sekitar kebun.  Masyarakat  yang dilaporkan itu, dari satu orang sebagai mandor lapangannya dan satu orang lagi pesuruh mandor yang kini sudah berkembang menjadi 27 orang tersangka.

"Mudah-mudahan dengan adanya pelaporan  terhadap perusakan aset  PTPN I Regional 2 ini  ada titik terang dan menjadi kesempatan untuk penegakan hukum," katanya.

Dede menjelaskan, perusakan yang dilakukan diblok Cisaladah itu menggunakan  gergaji, cangkul, patik dan parang. Sedangkan yang di Blok Baru Jaya dan Pahlawan, menggunakan alat berat bechoe. Kemudian yang di Blok Cibuntu oknum warga itu merusak dengan menggunakan gergaji mesin dan gergaji manual.

"Alasan mereka karena menganggap bahwa mereka berhak untuk mengelola lahan PTPN ini. Mereka ingin mengelola, padahal perusahaan membuka peluang untuk kerjasama sudah disiapkan areal untuk kerjasama lokasinya di Blok Puncak Gede dan di updeling Cikembang itu sudah disiapkan oleh perusahaan kami berupa kerjasama PMDK," ujarnya. 

Dede menuturkan, mungkin karena kalau dengan kerjasama mereka secara lokasi jauh untuk ke lokasi, sehingga warga merusak kebun teh yang dekat rumahnya dengan harapan bisa mengolahnya yang digantikan tanaman selain teh. 

"Kebun dirusak mau digantikan dengan tanaman sayuran, tidak mengelola tehnya. Jadi ini sudah perusakan murni,"katanya. ***


Editor : Ahmad Sayuti