Pria di Buahbatu Ngamuk Rusak Warung dan Curi HP, Ngaku Butuh Biaya Berobat TBC
Mengaku butuh uang untuk pengobatan TBC seorang pria di Buahbatu Bandung mengamuk hingga melakukan perusakan dan mencuri HP
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Seorang pria berinisial AS (43) nekat melakukan perusakan dan pencurian handphone di sebuah warung di Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Aksi tersebut diduga dipicu kebutuhan biaya berobat penyakit TBC yang dideritanya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/2/2026). AS mengamuk di warung milik seorang wanita berinisial NN (49). Ia merusak sejumlah barang dagangan hingga kondisi warung berantakan. Dalam kejadian itu, handphone milik korban dilaporkan hilang.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan, sejumlah barang dirusak dan diambil oleh pelaku. Di antaranya satu buah tas, satu unit meja kaca, piring, gelas, serta beberapa unit handphone milik korban.
"Awalnya terduga pelaku berdalih memiliki gangguan jiwa. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga serta saksi, yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat penyakit TBC dan diduga membutuhkan dana untuk berobat," kata Rezky, Jumat (20/2/2026).
Aksi pelaku sempat memancing emosi warga sekitar. Warga yang geram kemudian berupaya mengamankan AS sebelum akhirnya polisi tiba di lokasi sekitar pukul 15.50 WIB.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu berada di atas atap rumah milik warga.
"Setelah diamankan, terduga pelaku mendapatkan pertolongan pertama dari petugas PMI dan selanjutnya dirujuk ke RS Polri Sartika Asih untuk penanganan medis lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini AS telah diamankan di Mapolsek Buahbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban pun telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Rezky mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Polsek Buahbatu mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindak pidana di lingkungan masing-masing," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


