Rapat Evaluasi DPRD Jabar, Garut Utara Didorong Segera Siapkan Langkah Konkret

PM GATRA mendorong percepatan pembentukan Kabupaten Garut Utara melalui kesiapan tata ruang, infrastruktur, dan perangkat pembangunan.

Rapat Evaluasi DPRD Jabar, Garut Utara Didorong Segera Siapkan Langkah Konkret
PM GATRA mendorong percepatan pembentukan Kabupaten Garut Utara melalui kesiapan tata ruang, infrastruktur, dan perangkat pembangunan. (Istimewa)

INILAHKORAN.ID - Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) mendesak Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD Provinsi Jawa Barat mempercepat penyusunan berbagai dokumen strategis serta pembangunan infrastruktur pendukung sebagai langkah konkret menuju pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOB) Kabupaten Garut Utara.

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat Evaluasi Indeks Kapasitas Daerah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Garut Utara dan Garut Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Garut, Rabu (22/7).

Pertemuan itu dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah, serta para pegiat pemekaran wilayah.

Ketua Umum PM GATRA, Rd H Holil Aksan Umarzen, mengatakan hasil pemutakhiran kajian kapasitas daerah yang dilakukan Pusat Riset Jawa Barat (InJabar) Universitas Padjadjaran menunjukkan Garut Utara telah memenuhi indikator sebagai daerah otonom baru.

Berdasarkan instrumen Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, Garut Utara memperoleh skor 451 poin. Sementara berdasarkan instrumen yang mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, wilayah tersebut meraih skor 400 poin.

Menurut Holil, hasil kajian itu menunjukkan perjuangan pemekaran kini tidak lagi sebatas membuktikan kelayakan administratif, melainkan berfokus pada kesiapan pembangunan.

"Fokus perjuangan ke depan adalah mempersiapkan seluruh perangkat pembangunan agar Garut Utara benar-benar siap ketika kebijakan pembentukan daerah otonomi baru kembali dibuka pemerintah pusat," ujarnya, dalam keterangan persnya.

PM GATRA mengusulkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penyusunan kajian akademik penetapan kawasan ibu kota Garut Utara, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), masterplan kawasan ibu kota, grand design pembangunan daerah, hingga pembentukan tim persiapan Kabupaten Garut Utara.

Selain itu, PM GATRA juga mendorong pembangunan Kawasan Industri Garut Utara yang terintegrasi dengan jalur nasional Bandung–Tasikmalaya, Stasiun Cibatu, serta rencana Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci). 

Organisasi tersebut juga mengusulkan pembangunan Exit Tol Leles dan Exit Tol Kadungora sebagai pintu masuk kawasan industri, pusat logistik, sekaligus pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah utara Garut.

Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Memo Hermawan, menilai pemekaran daerah merupakan instrumen untuk mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah. 

Menurutnya, Garut Utara maupun Garut Selatan memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar sehingga perlu didukung kepastian tata ruang sebagai dasar investasi, penetapan kawasan industri, dan penciptaan lapangan kerja.

Dia juga menekankan pentingnya penyelesaian RTRW, khususnya di Garut Selatan, serta penyiapan sumber daya aparatur bagi calon daerah baru agar proses transisi pemerintahan dapat berjalan optimal.

"Pembangunan layanan dasar seperti sekolah, puskesmas, maupun infrastruktur di wilayah calon ibu kota perlu diprioritaskan sebelum pemekaran dilakukan," tegas Memo.

Menurut Memo, Komisi I DPRD Jawa Barat terus berkoordinasi dengan DPD RI, DPR RI, dan Komisi II DPR RI terkait perkembangan revisi desain besar penataan daerah. 

Dari sekitar 375 usulan calon daerah otonom baru (CDOB) di Indonesia, Jawa Barat berharap pemerintah pusat membuka moratorium pemekaran secara parsial dengan indikator yang jelas.

"Garut Utara telah memiliki karakteristik sebagai wilayah perkotaan dan berpotensi berkembang menjadi daerah otonom baru apabila moratorium pemekaran kembali dibuka," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Provinsi Jawa Barat, Muhammad Sufyan Abdurrahman, menyebut kesiapan Garut Utara mencerminkan kesiapan mayoritas calon DOB di Jawa Barat.

Menurutnya, Garut Utara bersama sembilan calon daerah otonom baru lainnya telah mendapat persetujuan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2023.

"Garut Utara dan sembilan daerah lainnya sudah hasil ketok palu antara DPRD dan Pemprov Jabar pada 2023. Keputusan itu diambil setelah melalui kajian sehingga dinilai layak untuk dipersiapkan menjadi daerah otonom baru. Dengan bertambahnya jumlah kabupaten dan kota, dana transfer ke Jawa Barat juga berpotensi meningkat," ujarnya.

Sufyan menambahkan, Jawa Timur dan Jawa Tengah saat ini memperoleh alokasi dana transfer yang lebih besar dibanding Jawa Barat karena memiliki jumlah kabupaten dan kota yang lebih banyak. 

Padahal, dari sisi jumlah penduduk maupun kontribusi pajak kepada pemerintah pusat, Jawa Barat dinilai lebih besar.

Di sisi lain, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menjelaskan penyelesaian RTRW Kabupaten Garut masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dia juga mengatakan, proses pemekaran 22 desa di Kabupaten Garut saat ini telah memasuki enam bulan kedua tahap evaluasi menuju penetapan sebagai desa persiapan. 

Penambahan jumlah desa tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pelayanan publik sekaligus memperbesar alokasi pembangunan bagi masyarakat. ***


Editor : Gin gin T Ginulur