Ratusan Pelajar hingga Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas Imbas Kasus Siswa di Semarang yang Ditembak Oknum Polisi
Ratusan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat di Semarang menggelar aksi solidaritas serta doa bersama sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan oleh seorang anggota kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ratusan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat di Semarang menggelar aksi solidaritas serta doa bersama sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan oleh seorang anggota kepolisian.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat malam, 29 November 2024, di depan sekolah tempat GRO menuntut ilmu. Aksi ini diorganisir dengan damai dan dipenuhi oleh peserta yang mengenakan atribut serba hitam, beberapa di antaranya membawa lilin sebagai simbol penghormatan.
Informasi tentang aksi ini disampaikan melalui akun media sosial X milik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. Dalam unggahan mereka, LBH Semarang menyebutkan.
“[Kabar Garis Depan] aksi solidaritas dan Doa Bersama untuk Almarhum Gamma, siswa yang dibunuh polisi. Malam ini digelar depan SMK 4 Semarang, Jumat, (29/11) Malam,” tulis @lbhsemarang.
Menurut keterangan mereka, lebih dari 300 peserta hadir, terdiri dari pelajar SMK/STM se-Semarang, mahasiswa, tokoh agama, serta warga setempat.
Dalam sebuah video berdurasi 31 detik yang diunggah oleh LBH Semarang, terlihat para peserta duduk mendengarkan orasi yang berisi seruan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Seorang orator terdengar menyampaikan, “Agar kemudian kejadian (penembakan oleh polisi) ini tidak terulang lagi di kota mana pun. penembakan terhadap manusia, terutama siswa, adalah pelanggaran hak asasi manusia.”
GRO diketahui tewas akibat luka serius di bagian pinggul setelah ditembak oleh Ajun Inspektur Dua (Aipda) Robig Zaenudin dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditempatkan dalam penahanan khusus selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat yang menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum terhadap pelaku. Publik berharap agar kejadian tragis ini menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan.
Editor : Firda Rachmawati


