Razia Kamar Kos di Kedawung Cirebon, Pasangan Mesum Hingga Alat Kontrasepsi Diamankan
Pasangan muda-mudi yang tengah berduaan di kamar kos di kawasan Kedawung Kabupaten Cirebon terjaring razia Satpol PP Cirebon, bahkan petugas menemukan miras dan alat kontrasepsi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satpol PP Kabupaten Cirebon mengamankan pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di kamar kos atau indekos di daerah kedawung, Kamis 4 Desember 2025 malam.
Para pasangan muda-mudi bukan suami istri itu diamankan saat petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). operasi pekat sendiri menyasar kamar kos dan indekos yang ada di kawasan kedawung.
Tercatat, sebagian besar yang terjaring merupakan remaja. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta minuman keras. Diduga milik para penghuni kamar kos.
Operasi tersebut digelar menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas di beberapa rumah kost. Dugaannya kerap dijadikan lokasi praktik prostitusi terselubung.
Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
"Kami melakukan penyisiran di sejumlah rumah kost di kawasan kedawung. Banyak laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib,” ujar Wisma, Jumat 5 Desember 2025.
Menurutnya, para pasangan yang terjaring kemudian digelandang ke Markas Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka dikenai berita acara pemeriksaan (BAP), diberikan pembinaan, serta dijatuhi sanksi administratif sesuai ketentuan pemerintah daerah," ungkapnya.
Wisma menambahkan, selain mengamankan alat kontrasepsi dan minuman keras, petugas juga menyita beberapa telepon genggam milik para penghuni kamar. Total 29 orang, terdiri atas 12 pasangan dan beberapa individu lainnya, dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan.
"Operasi serupa akan terus kami lakukan guna menekan praktik-praktik yang dianggap melanggar ketertiban umum di wilayah Kabupaten Cirebon," tukasnya Wisma.
Editor : Ahmad Sayuti


