Garut PPKM Level 2, Helmi Budiman: Jangan Lengah!
Turunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut yang kini berada pada PPKM Level 2 hendaknya tidak membuat masyarakat lengah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Terus menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut yang kini berada pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hendaknya tak membuat masyarakat lengah.
Pasalnya, mobilitas masyarakat dengan tingkat kepadatan lalu lintas antarkota atau provinsi berpotensi menjadi pemicu wabah Covid-19 merebak kembali.
Hal itu diingatkan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di hadapan jajaran pegawai Pemkab Garut, Senin, 20 September 2021.
Baca Juga: Eks Pimpinan DPRD Jabar Ini Pernah Terima Duit, Hingga Diminta Bantuan Bupati Garut Rudy Gunawan
"Kita bersyukur karena Garut sudah level 2 (PPKM). Tapi janganlah kondisi ini membuat lengah. Karena, WHO sudah mengingatkan, dengan banyaknya mobilitas masyarakat dan padat lalu lintas antarkota atau provinsi, hal ini yang diperingatkan WHO. Jangan menjadi pemicu kembali mewabahnya Covid-19!" ingatnya.
Helmi juga menyatakan terima kasih kepada semua pihak, termasuk para tenaga kesehatan, dengan terus menurunnya angka kasus Covid-19 di Garut. Sehingga PPKM di Garut berada di level 2. Bahkan, tingkat keterisian tempat tidur (BOR atau bed occupancy rate) pasien kasus Covid-19 di rumah sakit di Garut pun turun drastis menjadi di bawah sepuluh persen.
Namun begitu, dia menekankan jajaran Dinas Kesehatan agar memperhatikan pengukuran tingkat kecepatan pelaksanaan vaksinasi yang selama ini terjadi.
Baca Juga: BOR Kasus Covid-19 Rumah Sakit di Garut Sekitar 5,15 Persen
Helmi menilai ukuran kecepatan vaksinasi yang berlangsung selama ini tidak benar. Kecepatan pelaksanaan vaksinasi pun masih rendah.
Padahal, menurutnya, salah satu pengukuran kinerja pelaksanaan vaksinasi yakni mesti ada penyesuaian jumlah persediaan vaksin dengan jumlah hari pelaksanaan vaksinasi. Jangan sampai terjadi, misalnya, persediaan vaksin untuk satu minggu malah dibagi menjadi untuk 30 hari.
"Ukurannya itu. Begitu vaksin ada seribu, berapa hari kita menghabiskan yang seribu ? Ini salah satu pengukuran kinerja kita dalam melaksanakan vaksinasi,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Garut Tersisa 62 dari 24.628 Kasus Positif
Pada bagian lain, Helmi meminta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut lebih aktif memperhatikan perlindungan sosial masyarakat saat ini. Pasalnya, saat ini, tingkat kemiskinan di Garut mengalami peningkatan. Demikian juga berbagai permasalahan sosialnya.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat, hingga 19 September 2021, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Garut kembali turun menjadi sebanyak 58 kasus. Sebanyak sembilan kasus di antaranya dalam isolasi perawatan rumah sakit, dan selebihnya 49 kasus isolasi mandiri.
Selama periode 6-12 September 2021, jumlah kecamatan berada di zona oranye, atau berisiko sedang terjadi penularan Covid-19 juga menurun drastis, dan hanya tersisa satu kecamatan, yakni Kecamatan Banyuresmi.
Sedangkan sebanyak 41 kecamatan lainnya berada di zona kuning atau berisiko rendah terjadi penularan Covid-19.
Tidak ada kecamatan berstatus di zona merah atau berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19 maupun di zona hijau, atau tak terpapar Covid-19. (zainulmukhtar).***
Editor : inilahkoran


