Di Garut, Hewan Ternak Terpapar PMK Hampir Seribu Ekor di 12 Kecamatan

Di Garut, penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak meluas. Jumlag hewan tertular hampir mencapai seribu ekor.

Di Garut, Hewan Ternak Terpapar PMK Hampir Seribu Ekor di 12 Kecamatan
Penyebaran wabah PMK di Garut merebak. Di 12 kecamatan, terdapat sekitar seribu ekor hewan ternak yang terpapar.

INILAHKORAN, Garut - Di Garut, penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak meluas. Jumlah hewan tertular hampir mencapai seribu ekor.

Untuk itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan wabah PMK hewan ternak di Garut sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penangannya pun akan dilakukan secara luar biasa dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan lainnya.

"Kita sudah koordinasi. Ya, TNI/Polri dilibatkan dalam penganggulanan PMK yang kini menjadi KLB di Garut. Kami sudah menyiapkan petugas-petugas ada enam orang dokter hewan. Yang sekarang ini penyembuhanya sudah ada. Sudah menghasilkan yang sembuh itu 132 ekor hewan ternak," kata Rudy, Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Kuota Haji Cianjur Sebanyak 629 Jamaah, Cek Nama-Namanya di Link Ini

Menurutnya, penyebaran PMK begitu cepat. Penyebaran penyakit hewan ternak tersebut saat ini terdeteksi telah meluas di 12 kecamatan dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.

Selain pengobatan terhadap hewan terpapar, kata Rudy, pihaknya akan melakukan lockdown terhadap sapi-sapi yang akan didatangkan ke Kabupaten Garut. Pihaknya takkan meloloskan hewan sakit untuk dijadikan hewan kurban pada Idul Qurban tahun ini.

"Kita menyelesaikan masalah ini dengan me-lockdown. Tidak boleh ada lagi sapi-sapi yang biasanya masuk saat Idul Adha itu, 30 hari atau 60 hari sebelumnya, sapi itu sudah dikirim dari Jawa ke sini. Nah, oleh kita mau diadakan cek point di Malangbong," ujarnya.

Baca Juga: Lebih Dari Dua Pekan Kasus Covid 19 di Jabar Melandai, Tanda Pandemi Segera Usai?

Untuk penanganan lebih lanjut, Rudy meminta masyarakat segera menghubungi Call Center yang telah disiapkan Pemkab Garut jika mendapati hewan ternak memiliki gejala PMK. Antara lain mulut berbuih, liur berlebih, dan tak bernafsu makan.

Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut mencatat, hingga 22 Mei 2022, dari sebanyak 1.688 ekor hewan diperiksa di 132 tempat tersebar di Kabupaten Garut ditemukan sebanyak 978 hewan sakit serta terindikasi memiliki gejala PMK.

Sebanyak 728 ekor di antaranya sapi potong, 170 ekor sapi perah, dan sebanyak 80 ekor domba. (Zainulmukhtar)


Editor : inilahkoran