DJP Kecam Tindak Kekerasan Pemukulan Pegawai
Usai kejadian pemukulan pegawai KPP Pratama Bekasi Utara pada Senin 6 Juni 2022 lalu, DJP sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Usai kejadian pemukulan pegawai KPP Pratama Bekasi Utara pada Senin 6 Juni 2022 lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, Rabu 8 Juni 2022.
DJP juga mengharapkan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi di masa depan. Neilmaldrin menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan.
Baca Juga: Jokowi Sebut KITB Bisa Tambah Pendapatan Negara
Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh.
Saat ini, Unit Kepatuhan Internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Lokasi Jembatan Rubuh Akibat Luapan Sungai Ciwidey
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan. Bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Neilmaldrin.
Sementara itu, terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan itu sudah ditangani dan dirawat dengan baik sehingga kondisinya saat ini baik. (*)
Editor : inilahkoran


