PAD Garut Tahun 2023 Diproyeksikan Naik Rp25 Miliar
Besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran (TA) 2023 diusulkan Pemkab Garut nyaris tak mengalami p
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut- Besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran (TA) 2023 diusulkan Pemkab Garut nyaris tak mengalami perubahan signifikan dari besaran APBD tahun sebelumnya.
Pendapat Daerah pun diproyeksikan hanya bertambah sekitar Rp35 miliar. Itu pun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Alasannya, hal itu karena pertumbuhan ekonomi Garut masih lesu serta kondisi anggaran masih belum terlepas dari dampak pandemi Covid-19. Sehingga pada Dana Alokasi Umum (DAU) pun masih dicantumkan adanya pengurangan-pengurangan berkaitan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polresta Cirebon Amankan Bandar Obat Keras Terbatas
Demikian disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pembahasan Rancangan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan Rancangan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (13/7/2022).
Padahal dikatakan Rudy sendiri, tahun 2023 merupakan tahun keempat atau akhir dari masa pemerintahan dirinya dengan pasangannya Wabup Helmi Budiman. pasangan Rudy-Helmi, sekaligus pembuktian janji kampanyenya terutama pemenuhan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal yang belum diselesaikan di 2021 dan 2022 harus diselesaikannya di 2023.
Rudy menuturkan, saat ini, kondisi DAU termasuk PAD tidak terlepas dari situasi pandemi Covid-19. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Garut sendiri masih berada jauh di bawah angka lima persen.
Baca Juga: FPIPS UPI Gelar Kuliah Umum dengan Tema Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Karenanya, masalah berhubungan dengan DAU, pihaknya berpedoman kepada pendapatan tahun 2022. Sehingga belum ada peningkatan yang signifikan, dan masih mencantumkan adanya pengurangan dari DAU akibat Covid-19.
KUA PPAS diajukan pun didasarkan pada penerimaan tahun 2022, dan masih dalam situasi PAD belum bisa ditingkatkan secara maksimal.
"Angka-angka yang masih konvensional. Angka-angka yang masih mengacu kepada pendapatan APBD 2022. Sehingga dari sisi pendapatan, tidak ada peningkatan yang signifikan, kecuali ada peningkatan sekitar Rp25 miliar dari pendapatan asli daerah," ujarnya.
Baca Juga: Telkomsel Raih Predikat Terbaik pada Ajang 2022 Asia-Pacific Stevie Awards
Ditambahkan, tema pembangunan Kabupaten Garut di 2023 sendiri sesuai dengan RKPD Tahun 2023 yaitu peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, daya saing daerah, serta penguatan demokrasi untuk kesejahteraan masyarakat.(zainulmukhtar)***
Editor : inilahkoran


