Resbob Sempat Minum Miras, JPU : Tapi Tak Mabuk Berat
JPU Kejari Bandung membenarkan jika Youtuber Resbob saat menghina viking dan suku Sunda dalam pengaruh alkohol tapi tidak mabuk berat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Fakta lain yang terungkap dalam sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob adalah soal konsumsi minuman keras sebelum peristiwa terjadi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukanda membenarkan bahwa terdakwa sempat mengonsumsi alkohol sebelum menyampaikan pernyataan yang dipersoalkan dalam perkara ini. Namun, menurutnya, kondisi terdakwa saat itu tidak dalam keadaan mabuk berat.
"Iya, ada minum alkohol. Tapi kan bukan mabok, betul. Kalau mabok kan nggak begitu," ujar Sukanda.
Dalam surat dakwaan disebutkan, sebelum pernyataan itu disampaikan, terdakwa bersama dua rekannya membeli minuman keras jenis moke. Minuman tersebut kemudian dikonsumsi dalam perjalanan sebelum mereka menuju salah satu tempat hiburan.
Meski demikian, jaksa menilai konsumsi alkohol tersebut tidak menghilangkan kesadaran terdakwa.
"Alkohol kan hanya ini saja, hanya minum-minum mungkin pusing. Sama temannya kan mau ke tempat rekreasi, cuma minum itu saja," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

