Retak di Rumah Rakyat

DARI luar, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon tampak normal. Namun sebenarnya badai politik sedang berkecambuk.Pemicunya selembar kertas yang mengusik rasa keadilan.

Retak di Rumah Rakyat
SURAT: Pengamat kebijakan publik Nana Suhana menunjukkan surat Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Cirebon terkait tindak lanjut SE Menteri Dalam Negeri mengenai tunjangan perumahan anggota DPRD.(Foto: INILAH/MAMAN SUHARMAN)

Oleh : Maman Suharman

Semuanya bermula ketika Fraksi Partai Nasdem melayangkan surat resmi bernomor 63/FP-Nasdem/ DPRD/IX/2026 tertanggal 8 September 2026.

Surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Asep Zaenudin Budiman dan Sekretaris M Teguh Setiawan itu bukanlah surat dinas biasa. Kertas itu menjadi perwujudan dari kegelisahan mendalam mengenai tunjangan perumahan internal dewan yang dinilai bermasalah.

Bagi masyarakat Cirebon yang berjuang di tengah himpitan ekonomi, isu tunjangan perumahan pejabat selalu menjadi tema yang sensitif.

Di saat warga harus menghitung ulang pengeluaran dapur setiap harinya, kabar tentang ketidakberesan fasilitas rumah bagi para pemimpin mereka terasa seperti goresan luka baru.

Nana Suhana, seorang pengamat kebijakan publik yang mengantongi surat tersebut, menangkap adanya pergeseran emosi yang kuat di koridor parlemen.

Menurutnya, polemik ini bukan lagi sekadar urusan administratif atau perdebatan regulasi formal. Ini telah menyentuh batas terjauh dari sebuah komitmen moral.

Kekecewaan yang menumpuk di antara sesama anggota dewan kini mengkristal menjadi gelombang mosi tidak percaya yang kian menguat terhadap jajaran pimpinan DPRD.

Nana menjelaskan, dalam surat itu Fraksi NasDem menyampaikan tiga poin penting kepada pimpinan DPRD.

Pertama, meminta rasionalisasi besaran tunjangan perumahan dengan mempertimbangkan asas keadilan, kewajaran, rasionalitas, kemampuan keuangan daerah serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Kedua, besaran tunjangan perumahan diminta mengacu pada kajian standar harga pasar atau appraisal yang dilakukan lembaga penilai independen.

Ketiga, pemerintah daerah bersama Sekretariat DPRD diminta segera melakukan penyesuaian regulasi daerah, khususnya Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tunjangan pimpinan dan anggota DPRD agar sesuai dengan amanat SE Mendagri.

Surat tersebut juga secara eksplisit menyinggung pentingnya akuntabilitas serta pencegahan temuan dalam pemeriksaan tata kelola keuangan daerah.

Nana menilai surat tersebut tidak dapat dilepaskan dari kegaduhan yang terjadi di internal DPRD Kabupaten Cirebon dalam beberapa bulan terakhir.

“Sudah saya peringatkan berkali-kali bahwa anggota DPRD beberapa bulan terakhir terus gaduh terhadap kebijakan Ketua DPRD dan gaya kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Ini sudah tidak sehat. Kalau terus gaduh, kapan benar-benar fokus bekerja untuk rakyat,” kata Nana.

Menurut Nana, kegaduhan salah satunya dipicu proses penyesuaian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD berdasarkan rekomendasi KJPP yang menurutnya belum dilaksanakan.

Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan kekhawatiran sejumlah anggota terhadap kemungkinan munculnya temuan pemeriksaan.

Atas dinamika tersebut, Nana secara terbuka menyatakan dukungannya apabila fraksi-fraksi mengambil langkah politik berupa mosi tidak percaya.

“Kami mendukung langkah- langkah fraksi untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon hari ini,” tegas Nana.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari sekwan DPRD Kabupaten Cirebon, Mira Indriyulia Eka.

Yang bersangkutan memilih menolak berkomentar. Begitupun dengan hampir semua anggota Dewan, termasuk Ketua Fraksi Nasdem, Asep Zaenudin Budiman. (bsf )


Editor : Inilahkoran