Hukum Ramadhan, Mencium Istri Saat Puasa Diperbolehkan, Berikut Dalil Lengkapnya, Hadits Shohih

Bolehkah mencium istri saat puasa? Berikut terdapat dalil yang menjadi isyarat bolehnya mencium istri saat puasa, haditsnya shohih

Hukum Ramadhan, Mencium Istri Saat Puasa Diperbolehkan, Berikut Dalil Lengkapnya, Hadits Shohih
Berikut terdapat dalil yang menjadi isyarat bolehnya mencium istri saat puasa, haditsnya shohih

INILAH KORAN, Bandung – Menjadi batal jika suami tersebut bergairah dan tidak bisa menahan hawa nafsu terhadap istrinya. Bolehkah mencium istri saat puasa?

Seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW kepada Siti Aisyah. Nabi mencium istri saat puasa yaitu Aisyah.

Hukum Ramadhan mencium istri saat puasa tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa, namun tetap harus bisa menjaga hawa nafsunya.

Baca Juga: Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Hadits dari  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium dan mencumbu (istri-istri beliau) padahal beliau sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan nafsunya dibandingkan kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Hukum Ramadhan, Menunda Sholat Witir Setelah Tahajud, Ustadz Adi Hidayat: Pahalanya Lebih Sedikit

Juga dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

هَشَشْتُ فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ قَالَ أَرَأَيْتَ لَوْ مَضْمَضْتَ مِنْ الْمَاءِ وَأَنْتَ صَائِمٌ

“Aku merasa bahagia, lalu aku mencium (istriku), sementara aku dalam keadaan berpuasa. Lalu aku katakan, “Wahai Rasulullah, pada hari ini aku telah melakukan suatu perkara yang besar. Saya mencium (istriku) sementara saya sedang berpuasa.”

Baca Juga: Tebar Berkah Ramadhan, SMKN 1 Cimahi Berbagi Takjil dengan Warga Sekitar

Beliau berkata, “Bagaimana pendapatmu apabila Engkau berkumur-kumur menggunakan air sementara Engkau sedang berpuasa?” (HR. Abu Daud)

2 hadist tersebut menjelaskan bahwa hukum Ramadhan mencium istri saat puasa tetap sah dan tidak membatalkan puasa.***(Lia Kamilah).


Editor : inilahkoran