Hukum Ramadhan, Makmum Baca Doa Qunut Saat Imam Rukuk, Buya Yahya: Jangan Baca Sampai Beres
Namun bagaimana hukum Ramadhan makmum membaca doa qunut pada saat imam rukuk dan tidak membacanya? ini penjelasan buya yahya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Memiliki kepercayaan hukum membaca doa qunut saat sholat witir menjadi hal biasa dan tidak perlu diperdebatkan.
Pada sholat tarawih dan witir berjamaah, makmum hukumnya wajib mengikuti segala gerakan imam saat sholat.
Namun bagaimana hukum Ramadhan makmum membaca doa qunut pada saat imam rukuk dan tidak membacanya?
Baca Juga: Woo Do Hwan Ceritakan Drama Action Barunya 'Hunting Dogs': Berusaha Keras Terlihat Seperti Petinju
Hal tersebut diperbolehkan dalam Islam karena ada yang menganut kepercayaan hukum membaca doa qunut, kata Buya Yahya.
Maka meskipun imam langsung rukuk tanpa membaca doa qunut dulu, kita diperbolehkan untuk berdiri sejenak membaca doa beberapa detik.
“Baru ikuti rukuk, baca doanya jangan sampai beres, cukup bagian awal saja,” jelas Buya Yahya dalam Youtube Al-Bahjah TV.
Baca Juga: Pekan Imunisasi Dunia 2022 Momen Penting Tingkatkan Kesadaran Imunisasi Dasar Lengkap
Kondisi imam yang tidak membaca doa qunut saat witir pun tidak menjadi batal. Karena hukum Ramadhan membaca doa qunut itu sunnah.
“Yang benar adalah tidak menyalahkan kepercayaan hukum orang lain, toleransi,” lanjutnya.
Sholat witir pada malam Ramadhan sendiri memiliki keutamaan yang luar biasa, salah satunya sebagai amalan penutup dari segala sholat.
Baca Juga: Yana Mulyana Sambut Positif Pembagian 1.000 Paket Sembako Unpar ke Warga Sekitar
Penutup yang sangat baik dan tentu pahalanya berlipat ganda.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran


