Buya Yahya Jelaskan Hukum Menunda Anak dalam Islam, Padahal Allah Titipkan Rezeki

Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum menunda kehamilan diperbolehkan dalam Islam asal jangan karena faktor ekonomi.

Buya Yahya Jelaskan Hukum Menunda Anak dalam Islam, Padahal Allah Titipkan Rezeki
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menunda Anak dalam Islam, Padahal Allah Titipkan Rezeki

INILAHKORAH, Bandung- Selain sebagai penyempurna ibadah, menikah juga memiliki tujuan adalah untuk menambah keturunan.

Namun terkadang banyak yang menunda dengan alasan faktor mental yang belum siap dan yang penting adalah faktor ekonominya.

Buya Yahya menjelaskan dalam akun Tiktok @pengingatdiri, bahwa hukum menunda kehamilan diperbolehkan dalam Islam asal jangan karena faktor ekonomi.

Baca Juga: Keren Euy! Warga Kabupaten Cirebon Ciptakan Alat Konversi Bensin ke Air

“Jelas jika alasannya takut tidak bisa memberi makan anak, sama saja itu meragukan Allah dan tidak boleh seperti itu,” ucap Buya Yahya.

Banyak anak banyak rezeki menurut Buya Yahya juga itu benar karena disana Allah sudah titipkan rezeki untuk anak itu dari sebelum ia dilahirkan.

“Kita saja yang sudah dewasa harus yakin bahwa kita dari lahir sudah ditakdirkan Allah akan menerima rezeki sebesar apa, anak kita nanti juga begitu,” lanjutnya.

Baca Juga: Hukum Pipis Saat Puasa 6 Hari Bulan Syawal, Buya Yahya: Awas Salah Pemahamannya

Kecuali menunda kehamilan dengan alasan kesehatan, atau ingin fokus kuliah dulu, dan hal lainnya yang memang menyangkut kepentingan pasangan suami istri selain ekonomi.

Cara-cara menunda kehamilan juga tidak sembarang, Buya Yahya menganjurkan jamaahnya untuk mengikuti bab fiqih tentang pernikahan.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran